"Warga mempertanyakan, kami minta tolong dihentikan agar warga tidak ribut. Karena ini laporan warga," tegasnya.
Pihaknya lalu mengimbau semua investor jika hendak membangun di Klungkung, hendaknya melengkapi dulu dengan izin sesuai aturan.
Jangan sampai izin belum ada, tapi sudah ada pembangunan.
"Agar tidak rugi nantinya, sudah ada bangunan atau kontrak. Tapi karena tidak berizin jadi bermasalah," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung