Hotma Sitompoel Datangi Polres Jaksel usai Rizky Billar Jadi Tersangka, Suami Lesti Belum Ditahan?
TRIBUN-BALI.COM – Suami Lesti Kejora, Rizky Billar resemi ditetapakan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan sang istri pada Rabu 12 Oktober 2022 malam oleh Polisi.
Penetapan tersangka Rizky Billar disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Jadi sudah lebih dari satu kali (melakukan KDRT). Itu pendukung kita untuk fokus pada laporan yang unsur pidana," kata Zulpan dalam keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
Menurut Zulpan, rekaman CCTV ketika BIllar melakukan lemparan bola billiar ke Lesti Kejora jadi bukti kuat untuk dipertimbangkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Rizky Billar telah memberikan keterangannya namun, hal tersebut terabaikan usai pihaknya menemukan bukti unsur pidana terhadap kasus tersebut.
"Kita prihatin terkait kasus KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang seharusnya menyayanginya bukan sebaliknya," ungkap Zulpan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Sebagai Kuasa Hukum, Singgung Soal Damai
Alhasil kini polisi pun telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, istrinya.
Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan terancam 5 tahun penjara.
"Dan dalam pasal 55 bahwa keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain itu sudah bisa menetapkan sebagai tersangka," sebutnya.
Hotma Sitompoel Datangi Polres Jaksel
Usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, pengacara kondang Hotma Sitompul datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022.
Ia tiba di Polres Metro Jaksel sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat ditanyakan maksud kedatangan Hotma Sitompoel ke Polres Metro Jakarta Selatan apakah mendampingi Rizky Billar yang kini menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia tak membantah.
Namun, Hotma juga tak mengiyakannya.