Kabar Seleb

Hotma Sitompoel Upayakan Jalan Damai Kasus KDRT Lesti Kejora, Hotma: Kami Orang yang Suka Berdamai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora dan Rizky Billar. Hotma Sitompoel Upayakan Jalan Damai Kasus KDRT Lesti Kejora, Hotma: Kami Orang yang Suka Berdamai

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kuasa hukum tersangka kasus KDRT Lesti Kejora yakni Hotma Sitompoel mengupayakan jalan damai untuk kasus yang menyeret Rizky Billar.

Hotma Sitompoel akan terus mengupayakan untuk menyelesaikan kasus KDRT ini dengan jalan damai dan mengharapkan semua pihak untuk ikut membantu termasuk para awak media.

Kuasa hukum Rizky Billar ini mengharapkan adanya dukungan dari awak media agar bisa memediasi pasangan suami istri agar mau memilih jalan damai dan jauh dari perseteruan.

Hal itu disampaikan Hotma usai mendampingi pemeriksaan Billar sebagai tersangka, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti, Cerai?

"Kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat ya. Dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," ucap Hotma.

Hotma meminta para awak media ikut membantu perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Saya balikan sama kalian, apakah kita harus mendamaikan orang atau membuat orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," kata Hotma

Hotma mengklaim kepolisian juga menganjurkan perdamaian terhadap kasus KDRT ini.

"Kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan kepolisian," ucap Hotma.

Baca juga: 5 FAKTA Baru KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Tak Lakukan Sekali, Hotma Sitompul Upayakan Jalan Damai

Hotman mengaku akan menghubungi Lesti segera untuk upcaya damai.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu 28 September 2022 lalu.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya. Namun, Rizky Billar membantah tuduhan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Polisi Sebut Rizky Billar resmi menjadi Tersangka (INSTAGRAM)

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora,

Rizky Billar resmi berstatus tersangka usai dibuktikan oleh beberapa saksi dan bukti fisik sehingga status dinaikkan menjadi tersangka.

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sehingga diancam dengan hukuman penjara 5 tahun.

Setelah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, perjalanan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya akan melewati jalan yang berat.

Baca juga: BREAKING NEWS! Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Simak Beritanya!

Namun sampai saat ini, isu-isu soal perceraian masih belum berhembus dan masih belum diketahui apakah Lesti akan menceraikan suaminya tersebut.

Sperti dilansir dari Kompas.com pada Kamis 13 Oktober 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan langsung mengumumkan naiknya status Rizky billar menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain. Sehingga ancamannya pidana 5 tahun penjara," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022 lalu.

Kekerasan itu dilakukan di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

 "Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022 lalu.

Penganiayaan pertama terjadi Rabu pukul 01.51 dini hari.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.

Lalu, penganiayaan selanjutnya terjadi pada Rabu pagi pukul 09.47.

"Terjadi lagi kekerasan fisik dimana Rizky melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit," kata Zulpan.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hotma Sitompoel Ingin Damaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora

Berita Terkini