Berita Tabanan

4.942 Tenaga Non ASN Uji Publik, Simak Berita Selengkapnya!

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - urat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) MenPAN-RB, Mahfud MD, nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022, meminta supaya BKN (Badan Kepegawaian Negara) melakukan pendataan non ASN. Saat ini, proses pendataan sudah berlangsung atau tahap sebelum prafinalisasi. Dan mulai 8 Oktober 2022 kemarin, sudah digelar tahap prafinalisasi atau uji publik. Untuk Tabanan sendiri, saat ini sudah ada sekitar 4.942 tenaga non ASN yang mengupload data pribadi dan SK sebagai tenaga non ASN.

“Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran data, non ASN sesuai petunjuk BKN.

Sehingga masing-masing OPD yang memiliki tenaga non ASN diminta untuk membuat akun,” ucapnya Jumat 14 Oktober 2022.

Kristiadi menuturkan, bahwa memang untuk pendataan tidak ada kaitan dengan pengangkatan.

Namun, hal ini menjadi penting untuk pendataan oleh BKN Pusat.

Sehingga daerah melaksanakan dan menunggu arahan selanjutnya.

Pihaknya akan segera menyetor, setelah masa uji publik tuntas.

Atau selesai pada 22 Oktober 2022 mendatang.

Selain data pegawai non ASN, masing-masing dari mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan.

Hal itu untuk mempertanggungjawabkan kebenaran data yang dibuat.

Sehingga data yang disetorkan ke BKN benar-benar data yang valid dan lengkap.

“Setelah kami setor ke pusat, kami akan menunggu arahan BKN,” bebernya. (*)

Berita Terkini