Berita Jembrana `

CATAT! Sepeda Motor dan Mobil Umum Boleh Melintas, Petugas Terapkan Sistem Buka Tutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akses lalu lintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, lewat Jembatan Bilukpoh-Penyaringan, telah mulai dibuka sejak Senin 17 Oktober 2022 sore. Namun, kendaraan yang bisa melewatinya adalah sepeda motor dan mobil pribadi. Pihak kepolisian tampak sibuk mengatur arus lalu lintas, mengingat kondisi hujan deras masih terjadi di Kabupaten Jembrana.

TRIBUN-BALI.COM -  Akses lalu lintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, lewat Jembatan Bilukpoh-Penyaringan, telah mulai dibuka sejak Senin 17 Oktober 2022 sore.

Setelah sebelumnya lumpuh total, karena banjir bandang. 

Namun, kendaraan yang bisa melewatinya adalah sepeda motor dan mobil pribadi.

Pihak kepolisian tampak sibuk mengatur arus lalu lintas, mengingat kondisi hujan deras masih terjadi di Kabupaten Jembrana.

Menurut pantauan, sejak sore hari akses pertama kali pasca jembatan dibersihkan adalah untuk sepeda motor.

Akses sempat ditutup kembali, karena alat berat bekerja untuk memebrsihkan material kayu besar di tempat masuk jembatan.

Baca juga: Lima Truk dan 1 Sepeda Motor Terbawa Arus Air Bah di Karangasem

Baca juga: TRAGIS! Bocah 11 Tahun Tertimbun Longsor Saat Tertidur Pulas Dan Masih Kenakan Selimut

Baca juga: Hujan Sehari Akibatkan Longsor di Jalur Demulih - Serokadan, Bupati Bangli Kelurkan Surat Edaran

Akses lalu lintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, lewat Jembatan Bilukpoh-Penyaringan, telah mulai dibuka sejak Senin 17 Oktober 2022 sore. Namun, kendaraan yang bisa melewatinya adalah sepeda motor dan mobil pribadi. Pihak kepolisian tampak sibuk mengatur arus lalu lintas, mengingat kondisi hujan deras masih terjadi di Kabupaten Jembrana. (Coco)

 

Akses lalu lintas kemudian dibuka kembali, sejak pukul 18.15 WITA.

Akses dibuka dengan sistem buka tutup, dan memberikan sepeda motor serta mobil pribadi melintas.

"Sudah mulai dibuka, tapi untuk sepeda motor dan mobil pribadi.

Kita lakukan secara selektif," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Senin 17 Oktober 2022 sore.

AKBP Juliana menegaskan, untuk sementara kendaraan truk atau mobil dengan beban berat masih belum diperbolehkan melintas di atas Jembatan Bilukpoh-Penyaringan.

"Truk masih belum berani lewat dan mobil umum masih selektif juga," tandasnya. (*)

Berita Terkini