TRIBUN-BALI.COM - Heboh seorang wanita membawa senjata api, di sekitar Istana Presiden akhirnya berhasil dibekuk kepolisian dan paspampres.
Wanita ini membawa senjata api jenis FN, dan berada di sekitar Istana Merdeka pada pukul 07.00 WIB, Selasa 25 Oktober 2022.
Dilansir dari TRIBUNNEWS, identitas wanita dengan senjata api ini, bernama Siti Elina, berusia 24 tahun.
Siti Elina adalah warga RT/RW 03/13, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Ketua Rukun Tetangga RT 13 RW 03, Nurjanah, membenarkan terduga pelaku tersebut merupakan salah satu warganya.
Baca juga: Paspampres Istana Presiden Amankan Perempuan Bersenjata Api, Sebut Tidak Menerobos!
Baca juga: Dimana Jokowi Saat Insiden Perempuan Nekat Terobos Istana Presiden dan Bawa Senpi Itu?
"Iya benar itu warga saya Siti Erlina.
Sudah lama dia. Lahir di sini. Orang tua di sini," kata Nurjanah, saat ditemui di lokasi pada Selasa (25/10/2022).
Isi Tas Pelaku
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, mengatakan tas yang dibawa pelaku tidak berisi apapun yang mencurigakan.
"Yang dibawa dalam tasnya hanya perlengkapan perempuan, seperti tisu dan alat-alat keperluan perempuan lainnya, lotion tidak ada yang lain. Baik itu buku maupun catatan," kata Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Selasa (25/10/2022).
"Kami sedang mendalami hal tersebut," sambungnya.
Atas penangkapan tersebut, Fadil Imran mengapresiasi paspampres yang berhasil mengamankan pelaku.
Masyarakat tak perlu khawatir atas penangkapan wanita dengan senjata api tersebut.
Bertindak Sendirian
Kepala Staf Presiden RI, Moeldoko, mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian, terungkap bahwa perempuan dengan senjata api ini.