"Nah, ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya, masjid,”
“Sama juga dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang ia dapatkan itu hasil dari kejahatan," ungkap Zainul Arifin di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022 lalu.
Ia berharap, Atta mau mengembalikan uang tersebut. Pasalnya, jika Atta tak mau mengembalikan uang itu, suami Aurel Hermansyah itu akan terancam hukuman tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya kalau dia kembalikan, itikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ungkap Zainul. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Atta Halilintar, Taqy Malik hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Robot Trading Net89