TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Jelang pelaksanaan KTT G20 di Bali, Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban baliho di jalan ptotokol Kota Denpasar.
Pembersihan baliho ini dilakukan di sepanjang Jalan Baypass IB Mantra hingga Jalan Baypass Ngurah Rai.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, baliho yang dilepas tersebut sudah kedaluwarsa.
"Juga pemasangan yang tidak pada tempatnya di sepanjang jalan IB Matra dan Bypass Ngurah Rai," kata Sudarsana Senin, 31 Oktober 2022.
Ia menambahkan, untuk hari ini pihaknya menertiblan 7 baliho, 6 spanduk, 20 panflet dan 15 bener.
Sudarsana menambahkan, pihaknya tak hanya membersihkan baliho yang tak sesuai saat akan KTT G20.
Namun pihaknya mengaku rutin membersihkan baliho tak sesuai.
"Kami sering melakukan pembersihan baliho kadaluwarsa, pemasangan tidak sesuai dan sejenisnya. Itu untuk menata wajah kota," katanya. (*)