TRIBUN-BALI.COM - Seorang wanita asal Lumajang, dengan tega mencuri handphone milik temannya pada Selasa, 1 November 2022.
Pelaku berinisial SVR (29) tersebut, mencuri handphone temannya dengan sangat mudah.
Menurut keterangan resmi yang diterima Tribun Bali pada Minggu, 6 November 2022.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, menjelaskan hal ini terjadi di Jalan Juwet Sari, Gang Taman Sari No. 4, Banjar Kajeng Pemogan, Densel.
Baca juga: ASTAGA! Dua Kendaraan Pratima Berisi Emas di Desa Perean Kangin Digondol Maling
Baca juga: MALING Uang Penjual Kopi, Residivis Dibekuk Polsek Denpasar Selatan
Saat itu dikatakan korban berinisial PSD (33), ingin berangkat kerja di daerah Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
“Setiba di tempat bekerja, sekitar pukul 09.00 WITA, pelaku mulai sadar handphone miliknya sudah tidak ada, setelah ia mengecek tasnya,” paparnya.
Setelah menerim laporan, team opsnal yang dipimpin Panit 2 IPDA I Made Medyana Dwija, langsung mengecek TKP maupun CCTV.
Setelah melakukan penyelidikan, tidak butuh waktu lama, team pun mendapat informasi tempat tinggal pelaku di daerah By Pass Mgurah Rai, Sanur.
Tersangka dan barang bukti pun dapat diamankan, dan dibawa ke Polsek Denpasar Selatan.
Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatanya tersebut.
“Pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban dan kartu sim cardnya dibuang oleh pelaku,” jelasnya.
Kini handphone merek Redmi Note 9 Pro warna biru yang dicurinya tersebut, pun dapat digunakan kembali oleh korban.(*)