G20 di Bali

Simak Mekanisme dan 10 Ruas Jalan yang Terapkan Ganjil Genap saat KTT G20 di Bali

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sosialisasi penerapan ganjil genap saat KTT G20 di Bali.

Simak Mekanisme dan 10 Ruas Jalan yang Terapkan Ganjil Genap saat KTT G20 di Bali

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah mekanisme pemberlakuan ganjil genap dalam rangka penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Berdasarkan surat edaran nomor SE DRJD 3 Tahun 2022 pengaturan lalu lintas selama masa penyelenggaraan KTT G20 di Bali akan diberlakukan penerapan sistem ganjil-genap dan pembatasan operasional angkutan barang.

Mengutip dari Instagram Polda Bali menyetbu jika Kendaraan dengan plat nomor akhir ganjil, tidak diperbolehkan melintas pada tanggal genap di titik yang terdapat pengaturan lalu lintas.

Begitu pula sebaliknya, kendaraan plat nomor akhir genap, tidak diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai 11 November 2022 sampai dengan 17 November 2022 pukul 06.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali, IGW Samsi Gunartna mengatakan pihaknya telah menekankan untuk tugas Dishub sendiri hanya mengamankan daerah-daerah diluar zona KTT G20.

Untuk zona KTT G20 dimulai dari Jalan Tol ke arah timur menuju ITDC, kemudian sampai di Kempinski Apurva. Namun pihaknya juga terdapat penanganan bus shuttle di area Konferensi bersama dengan Direktorat Angkutan Jakarta.

Baca juga: Perkenalkan Produk Lokal di Mata Dunia, 10 UMKM Binaan LPEI Akan Hadir di Pertemuan G20

“Pada event-event dulu sudah diterapkan (ganjil-genap), mestinya tidak aneh pada Covid-19 dulu kita sudah terapkan dan sempat jalan beberapa hari walaupun dihentikan karena dianggap tidak efektif karena masih sepi,” imbuhnya.

Nantinya kendaraan yang boleh melintas itu hanya kendaraan berstiker dari panitia.

Jadi semua baik masyarakat yang beraktivitas di lokasi akan didata kendaraannya.

Kendaraan yang akan diberikan stiker tidak hanya kendaraan listrik saja, intinya kendaraan masyarakat dan kendaraan yang akan lalu lalang di area KTT G20.

“Nanti pada saatnya memang ada kegiatan ya memang akan ditutup (jalannya) kalau ada kegiatan di tempat itu. Kalau dia (delegasi) melewati ruas jalan yang dilewati akan ditutup disterilkan. Delegasi dan kepala negara datang kan pengamanannya sama steril ketika mereka lewat itu disteril dan itu diatur oleh kepolisian nanti,” imbuhnya.

Untuk shuttle bus listrik G20 akan mulai dipakai rencananya tanggal 11 November 2022 dan masih dilakukan uji coba.

“Suttle bus listrik untuk melayani delegasi, Hotel di Nusa Dua dan di daerah Sawangan sampai ke Samabe. Untuk kawasan yang dilintasi khusus di kawasan G20 saja. Jumlah busnya 30. Kapasitasnya 30 orang 1 bus,” tutupnya

Halaman
123

Berita Terkini