Sebagai negara mayoritas muslim dengan Islam sebagai agama resmi, Qatar menetapkan bahwa homoseksualitas adalah kegiatan ilegal.
Menurut undang-undang resmi negara itu, homoseksual di Qatar dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan bahkan kematian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jungkook BTS Bakal Tampil di Qatar, Nyanyikan Soundtrack Piala Dunia 2022 di Acara Pembukaan