TRIBUN-BALI.COM - Nampaknya kasus prostitusi masih ada di Indonesia dan bahkan dunia.
Seiring kemajuan zaman, prostitusi pun kini merambah ke online.
Untuk itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya, dan menanggulangi hal ini.
Salah satunya kasus prostitusi online di Makassar.
Tim Resmob Polda Sulsel, dipimpin Kompol Dharma Negara, mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi online.
Atau perdagangan manusia di salah satu hotel Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar.
Baca juga: FAKTA Wanita Kebaya Merah, Buat Video Syur 1 Lawan 3, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru
Baca juga: VIDEO Asusila Berpakaian Adat Bali, MMD dan DNL Kenal Lewat Media Sosial Twitter
Dua diantaranya pelaku, pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) merupakan mucikari.
Juga dua perempuan lainnya, DN (23) dan PI (20) adalah korban yang dijadikan mucikari sebagai pelayan yang melayani pria hidung belang.
Kompol Dharma Negara mengatakan, pengungkapan kasus berawal saat polisi melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.
Dalam operasi itu, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas yang tengah menjajakan DN untuk melayani pria hidung belang.
"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (13/11/2022) siang.
Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan dengan DN.
Ijas dan Cempreng pun menunggu, tamu atau pria hidung belang di salah satu hotel di Jl Sultan Hasanuddin.
Namun, sebelum tamu itu tiba, ketiganya keburu ditangkap personel Tim Resmob Polda Sulsel.
"Kemudian anggota Sat Resmob langsung bergegas ketempat, yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, F alias Cempreng dan DN," ujar Dharma.
"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Hasil interogasi Ijas dan Cempreng, kata Kompol Dharma, keduanya mengakui perbuatannya sebagai seorang mucikari.
"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 Juta.
Ijas menerangkan bahwa dia menelepon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.
Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Bahkan, beberapa kali Ijas melakukan perdagangan manusia itu dengan melibatkan oknum selebriti Instagram.
"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.(TRIBUNNEWS)