TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Para sulinggih, pemangku, serati dan rohaniwan akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Nantinya bantuan tersebut dikemas dalam program baru Tahun 2023.
Selain itu, Koster juga mengatakan akan ada sejumlah program baru yang bersifat aspiratif, afirmatif, dan akseleratif.
Baca juga: 2.446 Sulinggih, Pemangku, Kelian dan Peradatan Yang Lain di Badung Akan Diberikan Jamsostek
“Ini program yang penting, strategis, untuk mendukung terwujudnya visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Nantinya juga akan ada program beasiswa dan bantuan seragam untuk siswa miskin SMA atau SMK sebesar Rp 18 miliar lebih,” papar Koster, Jumat 25 November 2022.
Selanjutnya ada bantuan untuk mahasiswa miskin yang mengenyam pendidikan Perguruan Tinggi di Bali dan di luar Bali sebesar Rp 2,5 miliar.
Terdapat juga bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.000 orang peserta.
Terdiri dari seluruh sulinggih, pemangku, serati, dan rohaniwan sebesar Rp 6,9 miliar.
“Kita harus perhatikan beliau-beliau, karena selalu berdoa untuk kebaikan Bali,” imbuhnya.
Disebutkan juga ada insentif untuk seluruh 8.310 orang perangkat desa (636 desa) sebesar Rp 31,4 miliar.
Total ada 636 orang sekretaris desa (sekdes) dan masing-masing akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Sebanyak 7.674 orang Kaur/Kasi/Kadus masing-masing sebesar Rp 300 ribu per bulan insentifnya.
Wayan Koster menegaskan, hal tersebut merupakan wujud komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab bersama secara konstitusional, politis, dan moral untuk membangun Bali.
Tujuannya, untuk dapat mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara niskala-sakala.
Sementara Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, sangat mendukung program Gubernur Bali, terlebih yang memperhatikan sulinggih, pemangku hingga serati.
“Kalau membuat program yang bagus pasti kami mendukung, apalagi jika tidak sampai mengganggu anggaran yang lainnya dan tidak melanggar aturan yang ada,” kata Kenak.
Nyoman Kenak pun mengaku sudah sempat mengajukan terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk para sulinggih maupun pemangku sebelumnya.
Namun terkendala di pengisian profesinya, sehingga dengan adanya program dari Pemprov Bali pihaknya merasa sangat terbantu.
“Dengan program ini bisa menjadi acuan ke depan, sehingga tidak ada kendala lagi dalam mendaftarkan sulinggih maupun pemangku dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi jika ditanggung pemerintah, ini sangat luar biasa sekali,” jelas dia.(*)
Kumpulan Artikel Bali