TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dewan Pengupahan Kabupaten Klungkung melakukan rapat membahas penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten) di Kabupaten Klungkung, Selasa 29 November 2022.
Setelah mempertimbangkan berbagai hal, disepakati UMK Kabupaten Klungkung Rp 2.732.021.
Meski demikian, selama ini masih banyak para pekerja di Klungkung yang mendapat gaji justru jauh di bawah UMK.
Kepala Dinas Perindustian dan Tenaga Kerja Klungkung I Wayan Sumarta menjelaskan, Dewan Pengupahan selain dari Pemkab Klungkung, juga melibatkan akademisi dari Unud, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan serikat pekerja.
Baca juga: Besok Baru Dibahas Dewan Pengupah, UMK Badung Kemungkinan Besar Akan Naik
Termasuk melibatkan beberapa instansi terkait di Pemkab Klungkung.
"Rapat berjalan lancar, melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini, kami di Klungkung menyepakati UMK di Klungkung naik. Nominalnya di atas UMP Provinsi Bali," ujar Wayan Sumarta, Selasa.
Wayan Sumarta menjelaskan, pada 2022 ini UMK Klungkung Rp 2.540.000.
Sementara untuk 2023, UMK naik menjadi Rp 2.732.021. Jumlah ini lebih tinggi dari UMP Bali yang Rp 2.713.672.
"Bupati sudah meminta rekomendasi atau memohon penetapan UMK Klungkung ke Gubernur," katanya.
Menurut Sumarta, nilai UMK Klungkung Rp 2.732.021 sudah ideal, jika melihat perkembangan pengeluaran per kapita penduduk di Klungkung.
Jika melansir data BPS, rata-rata dalam 1 KK di Klungkung terdiri dari 4 orang dan 2 orang di antaranya pekerja produktif.
"Dari data itu, rata-rata pengeluaran penduduk per kapita di Klungkung selama sebulan Rp 1,2 juta. Ini cukup tinggi," jelasnya.
Namun dirinya tidak memungkiri masih ada perusahaan yang tidak bisa membayar gaji pegawainya sesuai UMK.
Terlebih pada saat pandemi Covid-19.
Namun pihaknya tetap melakukan monitoring, dan memberikan saran jika perekrutan pegawai baru pengupahan agar sesuai UMK.
"Memang masih ada (pekerja) yang dapat di bawah UMK di Klungkung. Tergantung kemampuan dan daya saing perusahaan. Kami juga tidak bisa terlalu memaksa. Tapi yang kami benar-benar kejar dan wajibkan, setiap perusahaan harus menjamin pekerjanya jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan," jelas Sumarta.
Di Klungkung, memang masih banyak pekerja yang mendapatkan gaji di bawah UMK.
Seperti yang diungkapkan Gede WR (24) seorang pekerja di salah satu perusahaan di Klungkung.
Menurutnya, gajinya sejak lama masih sangat jauh dari UMK.
Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak, karena sangat membutuhkan pekerjaan.
"Gaji saya Rp 1,8 juta sebulan. Itu kalau dibanding UMK, tentu jauh di bawah UMK. Tapi mau bagaimana lagi, di saat kondisi saat ini, sudah dapat pekerja saja sudah bersyukur," jelasnya.
Namun dirinya mengakui, jumlah itu sudah termasuk tunjangan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan.
Hal serupa disampaikan Putri, seorang pekerja di bidang perbankan di Klungkung.
Ia mengaku mendapatkan upah Rp 1,9 juta per bulan, nominal itu jauh dari UMK Klungkung.
"Kalau mencapai target kerja, baru dapat gaji lebih. Tapi kalau rata-rata gaji masih di bawah UMK sih. Berharap lah biar gaji minimal sesuai UMK," harapnya.
Di Jembrana, Dewan Pengupahan setempat menggelar pembahasan UMK 2023 di Kantor Bupati Jembrana, Selasa.
Dari hasil pembahasan tripartit tersebut, diketahui UMK 2023 disepakati naik 7,82 persen atau Rp 200.326 dari tahun ini.
Pembahasan yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dewan pakar, akademisi itu berlangsung biasa.
Tak ada pembahasan yang alot, hanya saja sedikit argumen.
Setelah pembahasan selama satu jam lebih, UMK Jembrana disepakati naik menjadi Rp 2.763.690 dari Rp 2.563.363.
"Kita hanya memfasilitasi apa yang menjadi usulan KSPI dan juga Apindo serta pertimbangan dewan pengupahan. Dan disepakati UMK 2023 naik 7,82 persen," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, I Gede Made Budhiarta.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman mengatakan, pembahasan UMK tahun ini adalah diskusi yang paling elegan dalam sejarah pembahasan tentang upah di Jembrana selama ini.
Sebab, persepsi semua kalangan sudah sama dan mengacu pada Permenaker No 18 tahun 2022.
Dia menyebutkan, meskipun pertumbuhan ekonomi di Jembrana minus, pihaknya sepakat menggunakan pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali.
Dia menilai, meskipun ada kenaikan, tapi belum mencakup pada kelayakan.
Terlebih lagi, masyarakat sudah tertidur sejak pandemi Covid-19, muncul inflasi, dan kenaikan BBM pada awal September 2022.
Di Denpasar, Dewan Pengupahan setempat telah membahasa UMK Denpasar 2023 dan merekomendasikan kenaikan UMK Denpasar tahun 2023, naik 8 persen.
Plt Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar, I Wayan Sarjana, Selasa, mengatakan, rapat pembahasan UMK ini dilaksanakan, Senin 28 November 2022.
Dengan kenaikan 8 persen ini, UMK Denpasar 2023 menjadi Rp 3.027.160, 08 atau naik Rp 224.234,08 dari sebelumnya Rp 2.802.926.
“Cuma dalam sidang kemarin dari Apindo tidak mau tanda tangan karena instruksi pusat, namun untuk sidang berjalan lancar,” katanya.
Kepala Dinas DTKSK, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan, rekomendasi ini adalah hasil dari pembahasan dan kajian yang dilakukan beberapa kali oleh Dewan Pengupahan hingga akhirnya dilakukan finalisasi.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan salah satunya adalah inflasi dan terkait resesi yang kemungkinan terjadi tahun 2023 mendatang.
Terkait tidak ikutnya Apindo dalam penandatanganan rekomendasi UMK ini, Jimmy mengaku menghormati keputusan Apindo tersebut.
Apalagi menurutnya saat ini Apindo sedang mengajukan uji materiil ke MA terkait Permenaker 18 tersebut.
Di Gianyar, Kepala Disnaker, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan membahas UMK 2023, Selasa 29 November 2022.
Terkait apakah akan ada kenaikan, kata dia, akan ditentukan pada hasil rapat.
"Untuk UMK di Gianyar kami rapatkan dengan Dewan Pengupahan yang dipimpin langsung oleh Kabid HI. Untuk berapa UMK Gianyar kita tunggu hasilnya setelah rapat dan akan ditetapkan pada 7 Desember 2022," ujar istri Bupati Gianyar itu.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, UMK Gianyar 2021 Rp 2.627.000.
Pada 2022 Rp 2.656.009 dan UMP 2022 Rp 2.516.971.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), I Wayan Madra mengatakan, selama 2022, pihaknya melihat ekonomi Kabupaten Gianyar naik pasca pandemi.
Karena itu, dalam penetapan UMK 2023, ia menilai Gianyar wajib di atas UMP 2023 yang ditetapkan Rp 2.713.672,28.
Di Badung, Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, UMK di Badung dibahas, Rabu 30 November 2022.
Suyasa yang juga Wakil Ketua I DPRD Badung mengakui kemungkinan UMK di Badung akan lebih tinggi jika disbanding 2022.
Kendati demikian persentasenya belum diketahui. (mit/mpa/weg/gus)
Pekerja Dirumahkan Bakal Meningkat
KETUA Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Bali, Panudiana Kuhn mengatakan, kondisi pengusaha saat ini sebetulnya agak berat karena masih dalam masa recovery dari pandemi Covid-19.
Karena itu kenaikan UMP Bali 7,8 persen ditengarai dapat menimbulkan dampak negatif di tengah kondisi recovery pandemi Covid-19.
“Terutama usaha yang kecil-kecil, UMKM lokal hotel-hotel, entah toko entah restoran masih masalah. Utangnya saja belum bisa bayar, makanya ada aturan dari bank dipermudah boleh dicicil belakangan. Utang diundurkan gitu. Ya ‘nggak apa-apa’ kalau itu memang naik, ya silakan saja, yang jelas impact-nya ada,” katanya, Selasa 29 November 2022.
Menurutnya, jumlah pengangguran akan meningkat dan terjadi pengurangan pegawai terlebih saat ini semua kebutuhan harganya serba mahal.
Harga transportasi dan BBM naik.
Selain itu inflasi di Bali juga tinggi dan sudah banyak pengusaha yang mem-PHK karyawannya, terutama pada industri garmen, tekstil dan elektronik karena banyak pembatalan pemesanan.
“Bali kan pariwisata dan jasa ini kan lebih luwes karena Bali dijual terlalu murah. Rawan macet di mana-mana, tapi hotel-hotel kecil kosong. Masalahnya itu saja. Kalau saya setuju-setuju saja namanya manusia kan memang perlu, apalagi semuanya naik (harga kebutuhan),” imbuhnya.
Kuhn juga memiliki perusahaan dan hotel di Bali mengatakan, jika UMK sudah ditetapkan oleh Pemkab/Pemkot, dan sama dengan nilai UMP Bali yakni Rp 2.713.672,28 atau lebih ia akan membayar upah karyawannya dengan jumlah angka tersebut.
“Kalau itu selalu saya bayar, pajak pun saya bayar. Saya dapat penghargaan membayar pajak terbesar berkali-kali. Karena saya satu buku. UMP selalu saya patuhi,” sambungnya.
Ia mengatakan, biasanya pengusaha akan menggunakan trik pengurangan pegawai jika kondisi keuangannya semakin memburuk.
Agar tetap dapat mengikuti aturan pemerintah, maka nantinya para pengusahan pun akan mengurangi jumlah karyawan. Untuk saat ini harga-harga sewa akomodasi menginap di Bali pun beranjak naik.
“PHK jelas, pengurangan pegawai jelas. Yang umur-umur dan senior di-PHK karena sudah tidak produktif lagi. Itu risiko. Kalau melanggar UMP itu perusahaan kena denda kan malu. Memang ini problem karena pemerintah tidak ada mensubsidi. Apa yang gratis itu apa? Misalnya, pendidikan gratis, itu kan tidak ada,” katanya.
Terpisah, Ketua Aspindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Raka Sanjaya, mengaku belum bisa sepakat dalam penentuan UMK.
Dia mengaku adanya ketidakjelasan kepastian hukum, karena seharusnya penentuan besaran upah mengacu pada UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Namun saat ini justru mengacu pada Permenaker 18 tahun 2022.
"Sesuai intruksi dewan pimpinan nasional Apindo, semua jajaran pengurus untuk menolak acuan itu (Permenaker No 18 tahun 2022," jelasnya.
Saat ini tengah dilakukan judicial review terkait Permenaker No 18 tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi. "Ini kan belum final, masih judicial review. Sehingga kami harap penerapan UMK ini bisa ditunda sementara. Sampai adanya keputusan judicial review," jelasnya.
Terpisah, Ketua Apindo Jembrana, Ahmad Yasir Najih mengatakan, dalam pembahasan ini berjalan sebagaimana mestinya.
"Kenaikan UMK 2023 sebesar 7,82 persen ini disetujui," tegas Yasir.
Dia menjabarkan, tahun ini Jembrana menggunakan formula penghitungan Provinsi yakni inflasi 6,84 dan pertumbuhan ekonomi 3,65.
Dari angka tersebut ditemukan angka Rp 2.763,690.
Bagaimana jika nantinya ada perubahan, pihaknya masih tidak berani berkomentar banyak.
Ia hanya akan menunggu instruksi dari Apindo pusat.
Sementara itu, setelah PT Mitra Prodin sempat merumahkan sebagian karyawan selama seminggu, per Senin 28 November 2022, sebagian karyawan tersebut sudah mulai bekerja kembali.
Keputusan sulit untuk mengurangi jumlah hari kerja ini, diambil oleh perusahaan yang bergerak di bidang eksportir linting rokok ini, sebagai bagian dari strategi perusahan untuk tidak melakukan PHK.
Namun demikian, dalam usaha untuk tidak melakukan PHK ini, PT Mitra Prodin harus tetap mempertimbangkan biaya-biaya operasional dan perubahan pasar global secara makro, oleh karena itu, dikatakan oleh PT Mitra Prodin sebelumnya bahwa Desember 2022 ini tetap akan ada kemungkinan sebagian karyawan dirumahkan kembali selama 1 minggu.
Head of Legal PT Mitra Prodin, Dwi Hendroyono, mengatakan, saat ini para pekerja yang sebelumnya dirumahkan sudah bekerja kembali dan perusahaan beroperasi secara normal serta kegiatan untuk merumahkan sementara karyawan ini adalah upaya perusahaan untuk menyeimbangkan antara biaya operasional, stok barang dan permintaan.
“Sekarang, semua sudah bekerja lagi dan sesuai komitmen manajemen, kita hanya mengurangi hari kerja, bukan mem-PHK. Itu sebagai salah satu strategi kita untuk mempertahankan karyawan," ujarnya.
Di satu sisi, Mitra Prodin tengah berusaha keras mempertahankan karyawan.
Namun di sisi lain, saat ini Pemprov Bali telah menetapkan kenaikan UMP 2023 yang naik 7,81 persen.
Selama ini, PT Mitra Prodin dikenal sebagai perusahaan yang menaati regulasi pemerintah. Baik dalam pengupahan maupun aturan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Mitra Prodin, Robert Hensby menjelaskan, merumahkan sebagian pekerja PT Mitra Prodin karena terjadinya perubahan pasar di Amerika Utara.
"Selama pandemi, permintaan pre-rolled cone meningkat dengan pesat, dan banyak orang memperkirakan percepatan ini akan berlanjut bahkan setelah pandemi berakhir. Tetapi penurunan ekonomi makro, persaingan yang meningkat, tingkat inflasi yang tinggi, dan penumpukan persediaan cone setelah Covid, telah menyebabkan perubahan mendadak pada kondisi pasar di Amerika Utara. Untuk menghadapi kondisi makro ekonomi ini maka kami harus mengambil beberapa langkah untuk mempertahankan bisnis kami," katanya. (sar/mit/mpa/weg)
Kumpulan Artikel Bali