Berita Badung

Sekda Badung Harap DPR RI Lakukan Revisi jika KUHP Rugikan Pariwisata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa - Sekda Badung Harap DPR RI Lakukan Revisi jika KUHP Rugikan Pariwisata

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pelaku pariwisata di Bali khususnya Badung resah setelah ditetapkannya RKUHP sebagai KUHP. Hal itu karena adanya kekhawatiran wisatawan datang ke Bali.

Bahkan kabarnya, beberapa turis Australia batal ke Bali karena UU KUHP tersebut.

Menyikapi hal itu, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa tidak mau berkomentar banyak dan mengaku masih mempelajari isinya.

"Sebenarnya saya belum tahu lebih pasti. Namun sejatinya pemerintah pasti sudah memikirkan dampak-dampaknya," ujar Adi Arnawa saat ditemui Jumat 9 Desember 2022.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Setuju dengan RUU KUHP 2022, Namun Berikan Syarat Khusus Rekodifikasi

Kendati demikian, pihaknya mengaku jika ada pasal yang merugikan pariwisata tentu pihaknya sangat berharap agar DPR RI bisa melakukan revisi.

Sehingga tidak ada merugikan dunia pariwisata, dan yang lainnya.

"Bagaimanapun juga kita ini kan daerah pariwisata. Bukan berarti ada kebebasan seperti itu, pasti ada kontrol dalam bingkai regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat. Jadi kalau memang rancangan KUHP seperti itu (merugikan pariwisata -red) kita berharap bisa dilakukan koreksi kembali,"  jelasnya.

Baca juga: Soal RUU KUHP, Pengusaha Meradang Check In di Hotel Bisa Dipenjara jika Bukan Pasangan Sah

Pihaknya mengaku sebenarnya ada ruang untuk dilakukan sosialisasi dalam waktu 3 bulan. Sehingga saat itu perlu dicermati terkait pasal yang disangkakan bisa merugikan dunia pariwisata.

"Jadi dari itu kita bisa pastikan, apa benar ada pasal yang bisa membuat wisatawan takut, sampai batal liburan ke Bali," ucapnya.

Disinggung apa ada pembatalan bookingan hotel yang terjadi di Badung, Sekda Adi Arnawa mengaku belum tahu.

Namun sejatinya kata Adi Arnawa, dengan suksesnya KTT G20 hal itu akan memberikan angin segar bagi pariwisata di Bali.

 

Baca juga: Pasca Tragedi Bom Bandung, Pelaku Pariwisata Bali Ketar-ketir Jelang Nataru 

"Karena suksesnya G20 pesawat Airbus A380 mau datang ke Bali. Artinya secara kuantitatif dia datang ke Bali dengan jumlah yang banyak wisatawan akan datang dan akan membawa kontribusi yang besar bagi pariwisata kita," imbuhnya.

Seperti diketahui, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kabupaten Badung juga mengakui pasti ada kekhawatiran terhadap wisatawan terkait KUHP.

Kendati demikian pihaknya mengaku perlu dilakukan sosialisasi terkait UU KUHP yang di dalamnya berisikan Pasal 415 tentang perzinahan dan UU KUHP Pasal 416 tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan atau kohabitasi (kumpul kebo).

"Kekhawatiran pasti ada, nah itu sebabnya kita harus memberikan informasi yang jelas. Sehingga wisatawan yang datang ke Indonesia tau apa maksud UU yang kita buat," ujarnya Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya Kamis 8 Desember 2022. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Badung

Berita Terkini