TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana menegaskan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru saja disahkan oleh pemerintah pusat tidak mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.
“Pasti tidak lah ini justru mempertegaskan. Saya pastikan tidak pengaruhi kedatangan wisatawan karena mempertegas KUHP yang dulu,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Senin (12/12).
Bahkan ia mengatakan, informasi dari airlines dan hotel, bahwa sampai Maret 2023 jumlah pengunjung akan meningkat di Bali.
Hingga dari update sebelumnya dan kemarin, belum ada airline dan hotel-hotel yang menerima cancel booking dari wisatawan.
Baca juga: Denpasar Masuk 4 Besar Kota Mengecewakan di Dunia, Pemkot: Survei Kami Wisatawan Puas
“Jadi berita yang beredar kemarin itu hoaks."
"Mengenai travel warning di Australia, itu sah-sah saja. Kita tidak bisa menyetop atau meminta mereka mencabut itu karena kenyataanya tidak terjadi cancel kunjungan dari wisatawan Australia,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri, dikatakan Gus Agung, sudah melakukan sosialisasi terkait UU KUHP pada Australia.
Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah melakukan meeting dengan para konsulat, airline dan stakeholder secara lengkap mengenai UU KUHP.
Baca juga: Ketemu Relawan PMI di Buyan, Wisatawan Asal Perancis Semakin Kagum dengan Bali
“Kita prediksi di atas, kalau sekarang 11-12 ribu kunjungan, untuk 2023 sudah ditotalkan dan harapkan 15 ribu per hari ditargetkan,” imbuhnya.
Sementara untuk wisatawan dari Tiongkok belum datang ke Bali. Namun ada paspor milik warga China yang berkunjung ke Bali dan mungkin saja mereka merupakan wisman asal China yang tinggal di Australia atau Singapura. Jumlahnya dalam sebulan 2 ribu yang kunjungi Bali.
“Yang betul-betul dari China belum karena mereka masih terapkan karantina 2 minggu dan mereka menutup,” imbuhnya.
Baca juga: Destinasi Wisata Bali, KemBali Becik Tawarkan Konsep Anti Mainstream, Ajak Wisatawan Kembali ke Alam
Adapun hotel-hotel yang sudah penuh bookingan untuk libur Natal dan Tahun Baru kebanyakan di area Bali selatan, yakni Badung, Denpasar dan Gianyar. Ia pun berharap pariwisata Bali cepat pulih dan menuju angka di tahun 2019.
Pembahasan terkait dampak seusai disahkannya UU KUHP, masih dilakukan hingga saat ini oleh pemerintah pusat dan stakeholder pariwisata.
Rapat terkait pembahasan UU KUHP ini baru saja digelar oleh Kemenparekraf, Senin (12/12). Salah satu stakeholder pariwisata Bali yang ikuti rapat tersebut adalah IHGMA.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Yoga Iswara mengatakan poin-poin apa saja yang ditekankan terkait dampaknya UU KUHP ini pada pariwisata.