TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Peredaran kembang api di Kabupaten Badung akan di awasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Hal itu dilakukan untuk menjaga pulau dewata tetal kondusif.
Selain itu jelang jelang Natal dan Tahun Baru 2023 ini juga dilakukan pengawasan bahan peledak bersama polri khususnya Polres Badung.
Pengawasan gabungan akan dilalukan pasca kasus bom panci di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara mengatakan peredaran kembang api dan petasan memang menjadi atensi bersama.
Bahkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan Satpol PP pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengawasan lapangan.
"Tetap kita akan lakukan pengawasa, hal ini guna mengangisipasi hal yang tidak kita inginkan. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu informasi dari kepolisian, karena pengawasan kembang api dan petasan akan dilakukan sinergi," ujarnya Selasa 20 Desember 2022.
Diakui polri, dalam hal ini Polres Badung sudah atensi hal ini, pasca bom yang terjadi di Bandung.
Namun, dari rapat awal telah ditentukan kembang api yang boleh diperdagangkan dan distributor yang mengantongi izin edar.
"Saat rapat persiapan Lilin Agung di masing-masing Polres Badung dan Polres Denpasar kami diminta nunggu info untuk bersama-sama sidak. Namun, sudah diputuskan maksimal yang boleh dijual eceran hanya kembang api ukuran maksimal 2 inchi," ucapnya.
Baca juga: Desa Adat di Denpasar Menolak Adanya Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Suryanegara pun menyebutkan distributor atau agen yang mengantongi izin resmi perdagangan kembang api hanya dua di Bali.
Dua toko yang ditunjuk adalah Toko Si Hitam sebagai agen distribusi kembang api merk Pegasus dan Toko Vinnya Toys sebagai agen distribusi kembang api merk TOP.
"Untuk yang lain, jika ada yang menjual kembang api besar akan kita sidak. Mengantisipasi bahan peledak juga, mengingat saat natal dan tahun baru banyak kunjungan wisatawan," tegas Birokrat asal Denpasar ini.
Sebelumnya, Dinas Koperasi dan Perdagangan UKM Kabupaten Badung juga melakukan pengawasan peredaran produk kedaluarsa Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayahnya.
Sebab, momen hari raya dimanfaatkan oleh para pedagang menjual parsel dan makanan dengan menghadirkan diskon.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung I Made Widiana, mengatakan selain melakukan pengawasan peredaran barang kedaluarsa menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga melakukan pengawasan terkait stok barang untuk menekan inflasi.
Bahkan, pihaknya akan turun ke beberapa toko untuk melakukan pengawasan barang atau makanan yang sudah kadaluarsa.
Produk-produk yang akan menjadi fokus pengawasan adalah produk pangan olahan.
Bila ada temuan yang kedaluarsa akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (*)