Berita Denpasar
Desa Adat di Denpasar Menolak Adanya Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Pelaksanaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru identik dengan kembang api. Namun desa adat di Denpasar menolak.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru identik dengan kembang api.
Akan tetapi, untuk di Kota Denpasar, desa adat menolak adanya kembang api tersebut saat malam tahun baru 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara pada Selasa, 20 Desember 2022.
Baca juga: Denpasar Festival ke-15 Tahun 2022 Siap Digelar, Akan Sajikan Beragam Kreatifitas
Jaya Negara mengatakan, penolakan tersebut merupakan hasil rapat dengan desa adat.
“Kemarin kami sudah rapat dengan desa adat. Desa adat menolak adanya kembang api,” kata Jaya Negara.
Dengan adanya penolakan kembang api tersebut, Jaya Negara akan melaksanakan koordinasi dengan Forkompinda.
Baca juga: SOSOK I Made Suwendha, Wafat Di Usia 80 Tahun, Wali Kota Denpasar Pertama, Eks Kepala Bapeda Badung
“Kami akan koordinasi dengan jajaran Forkompinda, terkait desa adat menolak melegalkan pelaksanaan kembang api tersebut,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan malam tahun baru, Pemkot Denpasar hanya akan melaksanakan event budaya.
Dimana event budaya tersebut berupa kegiatan melepas matahari tahun 2022.