"Kami minta masyarakat yang akan menggelar perayaan tahun baru dilakukan di dalam rumah. Hal ini agar menghindari kemacetan dan kecemburuan antar masyarakat," jelasnya.
Dalam pengawasanya juga akan melibatkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Sehingga pihaknya tidak menginginkan ada perayaan tahun baru di pinggir jalan.
"Jadi peran tokoh adat juga diperlukan untuk melalkukan pengawasan, pada saat itu juga kita berharap pecalang juga ikut turun. Kita juga ingin semua mengambil peran sesuai dengan fungsi dan tugs masing-masing," imbuhnya. (*)