TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Tim Mabes Polri telah melakukan kegiatan Risk Assessment di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali pada akhir tahun 2022 lalu.
Markas Bali United ini pun telah memperoleh penilaian risiko terhadap manajemen pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga sebesar 80,06 persen dengan kategori Baik.
Nilai tersebut tergolong baik untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan dalam menyelenggarakan suatu event atau pelaksanaan pertandingan sepak bola di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Adapun aspek penilaian risiko terhadap manajemen pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga ini yaitu kelaikan stadion, kelengkapan stadion, kesehatan, data kegiatan kompetisi dan suporter.
Sistem Penilaian Risiko Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga itu mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 (Perpol 10 Tahun 2022) yang meliputi aspek infrastruktur, kesehatan, risiko kompetisi, keamanan pada sistem manajemen pengamanan, keselamatan, dan informasi.
Perwakilan tim penilaian risiko untuk Stadion Dipta dari Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Yacobus Sukirno, beserta anggota tim yaitu Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, Kompol Agus Indrianto, Mangasa Ritonga, dan Deka Satya Ardaputra yang bertugas memberikan Risk Assessment terhadap Stadion Dipta.
Meski memperoleh nilai kategori “Baik”, tapi ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh Manajemen Bali United beserta panitia pelaksana Stadion Dipta untuk semakin mematangkan kondisi dan kesiapan dari stadion kebanggaan masyarakat Bali ini.
Ketua tim penilaian risiko, Yacobus Sukirno mengatakan, Stadion Dipta memiliki kesiapan matang dalam menyiapkan berkas kebutuhan, kelengkapan fasilitas penunjang stadion, lapangan yang hijau dan terawat, serta tingkat keamanan dan keselamatan yang bisa dipertangunggjawabkan, menjadi sisi unggulan yang menjadi dasar penilaian “Baik”
Hanya saja memang masih ada catatan-catatan yang mesti dilengkapi untuk semakin mematangkan Stadion Dipta agar siap menyambut kompetisi nasional maupun internasional di waktu mendatang.
Baca juga: Striker Visakha FC, Lee Jae-gun Dirumorkan Masuk Radar Bali United, Apa Kabar Brwa Nouri?
Ada tiga hal dasar yang menjadi perhatian tim Risk Assessment setelah Mabes Polri melihat dari dekat situasi dan kondisi stadion yaitu masalah energi, kelengkapan dan informasi yang harus serius dipersiapkan jelang memasuki paruh kedua Liga 1 musim ini.
“Agar pelaksanaan ideal, aman, lancar tidak ada hambatan, pelaksana, panitia, pemain, seluruh penonton semua harus terlibat menjadi satu kesatuan untuk menjalankan pertandingan dengan lancar. Untuk fasilitas utama menunjukkan kesungguhan di stadion mulai dari lapangan hijau, perlengkapan dan fasilitas penunjang lainnya sudah bagus dan memang masih ada yang harus dibenahi,” kata Yacobus kepada Tribun Bali belum lama ini.
Contoh krusial yang perlu dibenahi adalah masalah energi. Pihaknya tidak bisa membayangkan ketika pertandingan berlangsung, lalu terjadi accident lampu padam, maka dari itu, pihak pemerintah daerah dan PLN harus solid untuk mewujudkan stadion ini menjadi sumber energi yang utama.
“Sekarang yang didukung baru gedung saja, tetapi untuk lampu lapangan saya melihat masih energi tersendiri menggunakan genset. Hal tersebut tidak boleh, harusnya genset sebagai cadangan apabila energi utamanya blackout atau terjadi hambatan,” jabar Yacobus.
Sedangkan kelengkapan yang menjadi catatan untuk dilengkapi adalah administrasi secara hukum dengan pembuatan dasar Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap divisi dan keamanan yang ada di Stadion Dipta.
Kemudian perihal informasi juga turut menjadi perhatian untuk serius dibenahi yaitu mulai dari informasi lengkap terhadap penjualan tiket Stadion agar memenuhi hak penonton, mulai dari jadwal pertandingan, lokasi duduk di tribun, area parkir dan pintu masuk stadion sehingga meminimalisir kerumunan orang atau penumpukan di sektor tertentu ketika hari pertandingan.