TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemasangan tiang kamera monitoring dan ELectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jembrana mulai dipasang, Rabu 18 Januari 2023. Dalam waktu dekat kamera ETLE ini akam segera dioperasikan. Sehingga, warga Jembrana harus mulai membiasakan diri untuk mulai tertib berlalu lintas. Total ada sembilan titik kamera pemantau yang terpasang dan terintegrasi langsung dengan Polri.
Menurut data yang diperoleh, 9 titik yang dipasang kamera monitoring dan ETLE diantaranya pintu masuk Bali di Gilimanuk, Simpang Tugu Jam, Traffic Light (TL) Wibisana, Traffic Light Adipura, dua kamera Traffic Light Sudirman, wilayah Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Perbatasan Jembrana-Tabanan kawasan Pantai Yeh Leh.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra menjelaskan, pemasangan tiang untuk operasional kamera pemantau dan ETLE sudah mulai dipasang. Salah satu contonya adalah pemasangan di Simpang Sudirman atau Catus Pata Kota Negara. Setelah tiang, rencananya akan segera dipasang kamera dengan spesifikasi tinggi pelengkap ETLE.
"Setelah kamera terpasang nanti bisa di uji coba," ungkap AKP Aan saat dikonfirmasi, Rabu 18 Januari 2023.
Menurut Aan, sejak diluncurkannya kamera ETLE untuk wilayah Polda Bali, hanya wilayah Denpasar yang sudah menerapkannya. Dan untuk Jembrana akan segera menyusul.
"Target operasionalnya sekitar bulan Mei mendatang," ungkapnya.
Dia mengimbau, dengan pemasangan kamera pemantau dan ETLE ini, masyarakat diharapkan untuk mematuhi peraturan lalulintas. Masyarakat diharapkan tidak terkejut jika nantinya semisalnya melanggar dan terekam kamera ETLE karena langsung masuk ke sistem.
"Jadi jangan terkejut nanti ketika ini sudah terpasang dan beroperasi kemudian masyarakat menerima surat tilang datang ke rumahnya.(*)