Berita Bali

Bawa 70 Paket Sabu Disimpan di Semak-Semak di Kuta, Dua Sekawan ini Terancam 20 Tahun Penjara

Penulis: Putu Candra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu - Bawa 70 Paket Sabu Disimpan di Semak-Semak di Kuta, Dua Sekawan ini Terancam 20 Tahun Penjara

Atas pengakuan Fazrin, petugas lalu mengamankan Oman ketika sedang berada di pantai Double Six, Kuta. 


Dari keterangan Oman, sabu yang akan diedarkan disimpan di semak-semak Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Petugas bergerak ke lokasi itu, dan akhirnya menemukan 70 paket plastik klip sabu yang sedianya akan diedarkan oleh kedua terdakwa. 


Kembali diinterogasi, kedua terdakwa mengaku mendapat sabu itu dari Maibes (buron).

Keduanya bekerja mengambil tempelan, memecah kemudian menempel kembali paket sabu sesuai perintah Maibes. (*)

 

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Berita Terkini