TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah melalui Kemenparekraf mendukung, dan mengapresiasi kedatangan perdana wisman dari Tiongkok dengan melakukan penyambutan di kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu 22 Januari 2023.
Deputi Bidang Pemasaran Keumenterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Made Ayu Marthini mewakili Menparekraf didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Cok Ace, General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan, President Director Lion Air Rudy Lumingkewas, dan Konjen RRC di Denpasar Mr. Zhu Xinglon mengalungi sejumlah wisman asal Tiongkok.
Meskipun di Tiongkok kasus Covid-19 kembali meningkat, Kemenparekraf yakin dengan protokol dan kebijakan yang diterapkan saat ini kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri tidak akan memicu peningkatan kasus Covid di Indonesia khususnya Bali.
“Kita jelas untuk protokol secara nasional mengikuti aturan dari Kementerian Kesehatan dan sudah ada standarnya, kemudian kita sudah ada herd immunity. Dan kita sudah booster juga bahkan mulai 24 Januari booster kedua bisa dilakukan,” kata Made Ayu.
Menurutnya dengan semua itu kita sudah siap dan kita sudah punya pengalaman seperti disampaik Pak Menteri kita punya pengalaman penanganan Covid, SOP nya, standar CHSE dan lain sebagainya.
“Semoga ini tidak menjadi hambatan dan halangan (peningkatan kasus Covid di China) kita untuk menerima turis dari Tiongkok. Tadi yang datang 210 orang dari Tiongkok sudah memiliki asuransi namanya asuransi Jaga Wisata, kalau ada apa-apa bisa langsung menuju ke Rumah Sakit sesuai rujukan asuransinya,” imbuh Made Ayu.
Setelah kedatangan penerbangan charter hari ini pihaknya juga telah menerima informasi akan ada charter kedatangan lainnya dari Tiongkok dan penerbangan reguler juga langsung dari Tiongkok.
“Sudah ada selanjutnya baik yang charter maupun yang langsung (reguler) ke Bali. Dan menurut mereka setelah Imlek ini akan banyak lagi (kedatangan penerbangan dari Tiongkok) menuju ke April, lalu summer atau musim liburan dan seterusnya,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan menyampaikan tidak ada skirining khusus terhadap kedatangan wisman Tiongkok melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Jadi Bandara Tersibuk Angkasa Pura I Sepanjang Tahun 2022
“Begitu kami dapatkan informasi tersebut lalu kami diskusi langsung dengan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) disini tidak ada treatment khusus. Semua treatment, semua perlakuan sama dari semua penumpang internasional yang masuk Bali,” jelas Handy.
Thermo scanner yang dipasang di terminal kedatangan diawasi oleh Petugas KKP jika ada penumpang suhunya diatas 37,5 derajat celcius jika diperlukan tes antigen terhadap penumpang tersebut akan dilakukan, jika perlu dilanjutkan dengan PCR tentu bisa dilakukan sesuai kebijakan dari KKP Kelas I Denpasar.
Syarat kedua semua penumpang internasional harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi, lalu pihaknya bersama KKP juga melakukan profiling jika terlihat kondisi penumpang tidak fit akan dipisahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sejauh ini sepanjang kami diskusi dengan KKP belum ditemukan, semuanya terpenuhi. Semuanya bisa memenuhi syarat untuk masuk ke Indonesia karena kondisi Covid di beberapa negara juga naik lagi dan jadi atensi kita. Tapi dengan sudah terbentuk herd immunity kita insyallah kita kuat (tidak ada peningkatan Covid),” ucap Handy.
Terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke Indonesia harus mengikuti persyaratan sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Secara umum aturan yang diterapkan antara lain sesuai dengan ketentuan keimigrasian, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan kewajiban menunjukkan sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.
Sedangkan proses ketika penumpang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, wajib untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan keimigrasian, dan pemeriksaan kepabeanan.
(*)