Berita Bali

Sepanjang Tahun 2022 Dinsos Bali Pulangkan 292 Gepeng dan Gelandangan, Paling Banyak Dari Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra ketika ditemui pada, Jumat 28 Januari 2023.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra beberkan data sepanjang Tahun 2022 sudah pulangkan pengemis, gelandangan atau gepeng sebanyak 292 orang.

Dana yang dihabiskan untuk memulangkan gepeng tersebur sebanyak Rp. 60 juta. 

“Usia beragam mulai dari 18 tahun ke atas dan paling banyak laki-laki.

Dan paling banyak dari Jawa Timur,” ungkapnya pada, Sabtu 28 Januari 2023. 

Sebelum dipulangkan biasanya para gepeng tersebut bisa diberikan pembinaan dan beberapa pertanyaan meliputi apakah masih bersekolah atau memang sudah bekerja.

Dan jika masih sekolah diberikan pemahaman baik mental spritual supaya tidak mengulangi menjadi gepeng.

Kalau sudah waktunya bekerja, maka akan ditanyakan ketrampilan apa yang dia miliki dan Dinsos akan arahkan sesuai dengan ketrampilan. 

“Tapi rata-rata mereka tidak mau, uangnya sudah kami berikan, ruangnya kami berikan di Pemogan untuk pelatihan berupa dagang atau jualan, menjarit dari bantuan orang Luar Negeri juga ada,“ tambahnya. 

Baca juga: Jaga Ekositem Pariwisata Bali, Dispar Akan Tindak Lanjuti Wisman Yang Bekerja Ilegal di Bali

Menurutnya pertimbangan para gepeng tersebut mengemis di Bali kebanyakan mereka beralasan karena untuk mencari makan, dijanjikan bekerja usai tinggal di Bali.

Dan menurutnya alasan tersebut klise.

Sementara untuk Lansia biasanya akan beralasan sedang mencari keluarganya. 

Sementara untuk mengemis online, untuk penangganan dari hulu ke hilir dari dulu sudah dilakukan.

Dan menurutnya kesimpulannya ketika ditemukan kegiatan eksploitasi para lansia anak penyandang disablitas dan atau kelompok rentan harus melalor ke Polri dan aatu ditindak melalui Satpol PP.

Dalam upaya kaitan dengan anak di Desa terdapat PPA. 

“Ini bukan hal baru tapi bilamana terjadi di Bali yang jelas akan dilakukan penindakan-penindakan dari sisi aparat dan sekarang meningkatkan pola dan kerja sama. Kalau yang sudah berjalan tetap berjalan. Kewenangan kami koordinasi monitoring antar kabupaten,” paparnya. 

Pengawasan nantinya pasti dilakukan melalui online dan offline.

Pengawasan melalui online akan dilakukan dari sosial-sosial media dan berkoordinasi dengan Diskominfo. (*) 

Berita Terkini