FAKTA Baru Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa di Cianjur: Kompol D Ikut Tangani Kasus Wowon CS
TRIBUN-BALI.COM - Terungkap fakta baru soal kasus kematian mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni.
Ia harus meregang nyawa usai ditabrak oleh mobil Audi A6 yang berada dalam iring-iringan polisi di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat 20 Januari 2023.
Diketahui jika penumpang mobil Audi A6 tersebut merupakan istri siri dari seorang anggota perwira menengah Polri.
Dilansir dari Tribunnews.com, belakang terungkap jika oknum polisi berinisial Kompol D merupakan Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan.
Sedangkan istri sirinya bernama Nur (23) yang merupakan penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas.
Lebih lanjut, Nur pun diketahui yang memberikan perintah kepada Sugeng, sopirnya untuk masuk ke dalam iring-iringan polisi tersebut.
Belum lama ini, Nur sempat muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi, Kompol D.
Baca juga: Istri Kedua Kompol D Tak Dipanggil Lagi, Polres Cianjur Nilai Keterangannya Sudah Cukup
Ia mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya yang saat juga berada diiring-iringan.
"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujarnya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat 27 Januari 2023.
Nur datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."
"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan.
Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," beber Nur.
Lantas apa sebenarnya hubungan Nur dengan Kompol D?