TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Setelah melalui pertemuan dan rapat yang memakan waktu cukup lama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali akhirnya mengumumkan jumlah kursi dan daerah pilih (Dapil) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Gianyar 2024 nanti. Jumlah kursi sebanyak 45 kursi dan tujuh dapil. Hal itu dikatakan Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Tirtasuguna, Jumat 10 Februari 2023.
Adapun komposisi kursi dalam masing-masing Dapil ini adalah, untuk Dapil 1 Gianyar sebanyak 9 kursi, Dapil 2 Blahbatuh 7 kursi, Dapil 3 Sukawati 9 kursi, Dapil 4 Ubud 6 kursi, Dapil 5 Payangan 4 kursi, Dapil 6 Tegalalang 5 kursi dan Dapil 7 Tampaksiring 5 kursi.
Sebelumnya, jumlah kursi di Kabupaten Gianyar hanya 40 kursi dengan lima Dapil saja, yakni, Gianyar, Sukawati, Ubud, Blahbatuh gabung Tampaksiring dan Tegalalang gabung Payangan.
Kepada wartawan, Tirtasuguna menjelaskan penambahan kursi dan dapil ini mengacu pada jumlah penduduk Gianyar, yang saat ini sudah mencapai lebih dari 500 ribu jiwa. Penambahan ini mengacu pada Undang-undang nomer 7 tahun 2017 terkait prinsip-prinsip penyusunan daerah pemilihan. PKPU nomer 16 tahun 2017 tentang penataan daerah pemilihan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
"Seuai dengan ketentuan yang ada, maka KPU kabupaten/kota, memiliki fungsi penyusunan daerah pemilihan. Prosesnya sudah dilakukan pada Oktober 2022. Dari proses sosialisasi, uji publik kepada partai politik. Dan memang pada saat proses uji publik di parpol, sebagian besar parpol menyetujui 7 dapil atau masing-masing kecamatan jadi daerah pemilihan," ujar Tirtasuguna.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam rancangan yang dikirim ke KPU RI, pihaknya mengajukan tiga rancangan. Pertama, Dapil tetap lima. Rancangan kedua adalah enam dapil, dan rancangan ketiga adalah tujuh dapil.
"Kemuadian KPU RI sesuai UU PKPU nomer 6 tahun 2023, menetapkan Kabupaten Gianyar menjadi 7 Dapil dan 45 kursi," kata Tirtasuguna.
Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra mengatakan, penambahan tujuh dapil ini merupakan keputusan tepat. Sebab, menurut mantan Ketua PKPI yang berlabuh ke Partai Perindo itu menilai, dengan semua kecamatan dijadikan daerah pilih, maka aspirasi masyarakat di setiap kecamatan akan terserap.
"Menurut saya ini sudah sangat tepat. Sebab setiap kecamatan akan ada perwakilannya di DPRD Gianyar," kata Ngakan Putra. (*)