TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Paslon IGN Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memenangkan kontestasi Pilwali Denpasar tahun 2024.
Jaya-Wibawa mengalahkan Paslon Gede Ngurah Ambara Putra - I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi).
Dan Kamis 9 Januari 2025 esok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.
Penetapan akan dilakukan di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, Bali.
Baca juga: Dari Rakor Percepatan Pengelolaan Sampah 2025, Wali Kota Jaya Negara Pastikan Pengawasan Perda
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan, penetapan ini sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 24 tahun 2025 bahwa penetapan hasil calon terpilih dilakukan 9 Januari 2025.
KPU akan menetapkan calon terpilih dengan menghadirkan dua pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilwali 2024.
"Penetapan besok mulai pukul 09.00 Wita. Astungkara tidak ada kendala karena kami tetap mengikuti regulasi PKPU 18/2024," ungkapnya, Rabu, 8 Januari 2025.
Sebelumnya, Pleno hasil Pilwali Kota Denpasar tahun 2024 digelar KPU Denpasar di Inna Bali Hotel Denpasar, Rabu 4 Desember 2024 lalu.
Hasil pleno, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) sapu bersih kemenangan di 4 kecamatan.
Rincian perolehan yakni Denpasar Barat untuk suara Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yakni Paslon 01 Ambara-Adi meraih 26.310 suara dan Paslon 02 Jaya-Wibawa sebanyak 55.009.
Total suara sah sebanyak 81.319, tidak sah 2.890 dan total suara sah maupun tidak sah 84.209 suara.
Sementara untuk Denpasar Selatan, Paslon 01 Ambara-Adi meraih 19.005 suara dan Paslon 02 Jaya-Wibawa sebanyak 58.475.
Jumlah suara sah sebanyak 77.480, tidak sah 2.080 dan total suara sah maupun tidak sah 79.560.
Kemudian di Denpasar Timur, Paslon 01 Ambara-Adi meraih 12.292 suara, dan Paslon 02 Jaya-Wibawa meraih 44.632 suara.
Untuk jumlah suara sah sebanyak 56.924, tidak sah 1.685 dan total suara sah dan tidak sah sebanyak 58.609 suara.
Kemudian Denpasar Utara, Paslon 01 Ambara-Adi mendapat 18.356 suara dan Paslon 02 Jaya-Wibawa meraih 59.452 suara.
Jumlah suara sah sebanyak 77.808, tidak sah 2.349, dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 80.157.
Sementara itu, total suara Paslon 01 di Denpasar 75.963 suara dan Paslon 02 sebanyak 217.568 suara. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar