TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Unit Reskrim Polsek Kediri, berhasil membongkar kasus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kunci nyantol.
Dari pembongkaran kasus ini didapati bahwa ada modus yang dilakukan para tersangka, untuk bisa menjual kendaraan sepeda motor hingga ke Bondowoso Jawa Timur.
Bahkan dapat lolos dari penjagaan ketat Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Komplotan asal Bondowoso Jawa Timur ini, ialah Andika 32 tahun, Saenol 26 tahun dan Misbahul Munir atau Misbah 33 tahun.
Ketiganya beraksi di beberapa kabupaten/kota di Bali, dan berakhir ditangkap oleh jajaran Polres Tabanan di Ketewel Gianyar.
Baca juga: Maling Burung Resahkan Warga Banjar Dinas Yeha Selat Karangasem, Simak Beritanya!
Baca juga: Maling Bawa Kabur Uang Dari Celengan Anak Gusti Surya di Bunutin Bangli, Simak Beritanya
Seorang tersangka Andika, yang juga disebut sebagai otak komplotan mengaku, bahwa dirinya pernah berhasil mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat.
Dan itu mampu dijual ke Bondowoso Jawa Timur.
Aksi itu, dilakukan Andika beberapa waktu lalu.
Ia lakukan dengan misbah.
Modusnya ialah dia mengincar motor yang sama persis dengan yang dia miliki. Yakni Honda beat.
Kemudian, ketika sudah cocok warna dan bodynya, maka kemudian dirinya mengganti plat nomor kendaraan.
“Mengganti platnya pak dan cari warna sama,” ucapnya ketika disinggung bagaimana bisa lolos dari Pelabuhan Gilimanuk, Kamis 16 Februari 2023.
Andika mengaku, mengincar sepeda motor Honda Beat karena memiliki sepeda motor Beat resmi.
Sehingga dengan mudah lolos dari penjagaan Pelabuhan Gilimanuk.
Dan motor itu kemudian ia jual bersama Misbah di Bondowoso dengan harga Rp 2 juta.