Berita Nasional

Konten Bisa Jadi Jaminan Utang, Content Creator Sambut Baik, Guntur: Terkenal Seperti Raffi Ahmad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Konten Bisa Jadi Jaminan Utang, Content Creator Sambut Baik, Guntur: Terkenal Seperti Raffi Ahmad

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, satu yang diatur dalam PP tersebut mengenai skema pembiayaan yang dapat diperoleh para pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank yang berbasis kekayaan intelektual.

Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengaku, di era digital seperti ini, beberapa content creator harus diapresiasi untuk karya-karyanya.

"Itu kan sudah ada aturannya, tentunya bank-bank tinggal mengikuti aturan yang telah dirilis Kemenparekraf. Dan Gubernur Bali sudah menyambaikan kepada perbankan. Dari Bank Indonesia nanti akan mengimbau untuk menggunakan jaminan itu kepada bank-bank," ujar Trisno kepada Tribun Bali, Kamis.

Trisno menambahkan, akan membantu siapa yang akan mengajukan pinjaman.

Namun, karena kebijakan tersebut masih baru sehingga dibutuhkan waktu untuk mengkaji bagaimana mengevalusi akun tersebut, berapa pendapatannya, dan sebagainya.

Sebelumnya, adanya PP tersebut skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) adalah skema pembiayaan yang menjadikan KI sebagai obyek jaminan utang bagi lembaga keuangan bank atau nonbank agar dapat memberikan pinjaman kepada pelaku ekonomi kreatif.

Konten YouTube termasuk sebagai salah satu di antara KI yang bisa dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman, selama memenuhi dua persyaratan di atas.

Yaitu telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain. (sar/avc)

Celios Ingatkan Bank Hati-hati

DIRECTOR Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, sebenarnya ini adalah terobosan bahwa hak cipta, kekayaan intelektual bisa menjadi agunan untuk pinjaman di perbankan.

Tapi yang menjadi kompleksitas belajar dari berbagai negara adalah bank mungkin akan cenderung hati-hati karena agunan berbentuk intangiable asset itu relatif dihindari karena berkaitan dengan risiko.

“Di negara seperti Singapura, di tahun 2014 mereka punya program yang sama. Jadi di Singapura pemerintahnya menjamin 80 persen NPL dari agunan hak cipta ditanggung oleh pemerintah, sehingga bank lebih berani untuk memberikan pinjaman kepada pelaku usaha ekonomi kreatif,” jelasnya, Kamis 16 Februari 2023.

Dia mengatakan soal teknis kurator yaitu yang menilai apakah suatu karya seni, karya industri kreatif itu memiliki nilai di pasar dan berapa nilainya, karena itu akan menentukan besaran plafon yang akan diberikan.

Kemudian juga tingkat suku bunga pinjamannya, itu akan menentukan.

Tidak semua, apalagi pemain baru, mungkin akan kesulitan mengakses ini karena nilai seni atau nilai pasar hak kekayaan intelektualnya mungkin tidak akan setinggi dari rumah produksi, film, yang memang sudah terkenal atau penyanyi yang sudah terkenal dan punya nama.

Halaman
123

Berita Terkini