Gempa Turki

Jenazah Ni Wayan Supani Akan Dipulangkan 22 Februari 2023, Disprinaker Badung Sebut Warga Klungkung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat - Korban gempa bumi dahsyat di Turki, beberapa berasal dari Bali.  Salah satunya mendiang Ni Wayan Supani, yang merupakan Warga negara Indonesia (WNI) asal Bali. Wayan Supani, menjadi korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Turki dan akan dipulangkan pada 22 Februari 2023 mendatang. Hal itu pun diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Korban gempa bumi dahsyat di Turki, beberapa berasal dari Bali. 

Salah satunya mendiang Ni Wayan Supani, yang merupakan Warga negara Indonesia (WNI) asal Bali.

Wayan Supani, menjadi korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Turki dan akan dipulangkan pada 22 Februari 2023 mendatang.

Hal itu pun diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan.

Baca juga: Tiga Hari, 3 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan di Jalanan Gianyar Bali

Baca juga: BKPSDM Tunggu Formasi CPNS Dari KemenPAN RB, Pengumuman PPPK Guru di Tabanan Masih Tertunda

Kepala Disprinaker Badung Badung Putu Eka Merthawan (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

"Setelah saya mencari informasi, almarhum bukan merupakan warga Badung, namun Klungkung.

Jenazahnya akan dipulangkan 22 Februari 2023 mendatang," ujarnya Minggu 19 Februari 2023.

Dari informasi yang didapat, pihaknya mengaku penundaan pemulangan jenazah karena masih ada upacara agama atau piodalan.

Bahkan saat dipulangkan jenazah juga akan dititip sementara di RSUD Kabupaten Klungkung.

"Sesuai rencana jenazah akan dititip di RS Klungkung. Mungkin sambil menunggu hari baik untuk dilakukan pengabenan atau penguburan," jelasnya. 

Diakui, almarhum yang meninggal dunia, merupakan warga yang tinggak di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Klungkung.

Bahkan Disprinaker Provinsi  Bali juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga.

Ilustrasi mayat - Korban gempa bumi dahsyat di Turki, beberapa berasal dari Bali.  Salah satunya mendiang Ni Wayan Supani, yang merupakan Warga negara Indonesia (WNI) asal Bali. Wayan Supani, menjadi korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Turki dan akan dipulangkan pada 22 Februari 2023 mendatang. Hal itu pun diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan. (Tribun Bali/Prima)

"Disprinakes sudah bertemu dengan suami korban yang didampingi kakak ipar korban dan memastikan bahwa memang benar PMI korban gempa di Turki atas nama Ni Wayan Supini adalah keluarga mereka," jelasnya.

Diakui, mendiang berangkat pada bulan Juli 2022 lalu. Bahkan mendiang tidak terdaftar di Siskotkln dikarenakan menggunakan visa visit/holiday.

"Jadi almarhum ini berangkat bekerja keluar negeri untuk pertama kali, diajak oleh temannya yang berada di turki," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya juga tidak menampik jika informasi yang beredar bahwa almarhum ber KTP Badung.

Halaman
12

Berita Terkini