PPATK Ungkap Cara Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang, Lewat Konsultan Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

TRIBUN-BALI.COM - Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, diduga menggunakan nominee jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang guna menyamarkan sumber harta kekayaannya.

PPATK menyebut jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya mendengar laporan bahwa konsultan pajak itu saat ini berada di luar negeri.

Baca juga: Wow, Tukin PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Mulai Rp 22 Juta hingga Rp 117 Juta per Bulan

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ungkap Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023), dilansir TribunJakarta.com. 

PPATK juga menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.

Menurut PPATK, konsultan pajak itu berisi mantan pegawai pajak.

Namun, Ivan Yustiavandana belum merinci identitas mantan pegawai pajak yang diduga turut bekerja sebagai konsultan Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: AGH Pacar Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak Masih Berstatus Saksi Usai Diperiksa Penyidik Selama 4 Jam

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tambah Ivan Yustiavandana, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo pergi ke luar negeri.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak apabila konsultan pajak itu melarikan diri ke luar negeri.

Sebab, kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut belum mencapai tahap penindakan.

Meski begitu, KPK akan memikirkan cara lain untuk tetap menelusuri harta janggal Rafael Alun Trisambodo. 

"Kalau soal lari ke luar negeri itu saya baru dengar ya, tapi pasti kita akan upayakan cara lain."

"Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya," ungkap Pahala kepada awak media, Senin.

Halaman
123

Berita Terkini