PPATK Ungkap Cara Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang, Lewat Konsultan Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael telah menjalani proses klarifikasi pihak KPK atas harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar, Rabu (1/3/2023).

Rafael pun menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Wartakotalive.com/Joanita Ary) (TribunJakarta.com/Abdul Qodir)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Eks Pegawai Pajak Disebut Jadi Nominee

 

Berita Terkini