KUR BRI 2023

Dapatkan KUR BRI 2023 dengan Bunga 6 Persen per Tahun, Simak Kriteria dan Persyaratannya di Sini

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Dapatkan KUR BRI 2023 dengan Bunga 6 Persen per Tahun, Simak Kriteria dan Persyaratannya di Sini

TRIBUN-BALI.COMDapatkan KUR BRI 2023 dengan Bunga 6 Persen per Tahun, Simak Kriteria dan Persyaratannya di Sini

Sejak tersiarnya kabar akan dibukanya kembali program kredit murah dari pemerintah atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada awal tahun 2023.

Masyarakat, pelaku bisnis mikro khususnya, dengan antusias menantikan jadwal pembukaan KUR 2023 dari sejumlah Bank.

Dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu Bank yang paling diminati program KURnya.

Pembukaan dan penyaluran program KUR BRI 2023 sudah dimulai secara resmi pada Senin tanggal 6 Maret 2023.

Di awal pembukaan pada bulan Maret ini, Bank BRI akan menyalurkan dana KUR sebesar Rp 12 triliun dari total anggaran sebesar Rp 270 triliun.

Tahun ini, calon debitur yang berminat mengajukan KUR BRI 2023 bisa mendapatkan pinjaman dengan plafon maksimal Rp 500 juta.

Dengan aturan suku bunga bertahap mulai dari 6 persen hingga 9 persen.

Menurut aturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, aka nada peraturan baru terhadap suku bunga KUR 2023.

Suku bunga bertahap (graduasi) akan diberlakukan mulai tahun ini.

Baca juga: Update KUR BRI 2023: Hari Keempat Dibuka, Simak Persyaratan Terbaru menurut Kemenko Perekonomian

Dilansir dari TribunJambi, untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Supari, selaku Direktur Bisnis Mikro BRI menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya.

Halaman
1234

Berita Terkini