Hal itu pun membuat warga lokal resah.
"Sekarang keadaan mereka atau bule bukan liburan. Malah Bali dijadikan tempat kerja, dan mereka tidak bayar pajak," tegasnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu, kata Mahatma, PRM terus berkoordinasi dengan Imigrasi.
Diharapkan WNA tersebut tidak meresahkan dan bisa ditindak tegas.
"Pengawasan orang asing harus diperketat, kalau terus begini," imbuhnya.
Mahatma mengatakan, maraknya WNA yang mengendarai motor dengan pelat palsu sangat merusak nama baik usaha rental di Bali.
Pasalnya selama ini PRM Bali yang menyewakan kendaraan tidak pernah melakukan pemalsuan atau memotif pelat nomor.
"Saya sangat menyayangkan bule yang tidak patuh akan hukum negara ini. Dari pihak dealer motor juga sekarang gampang mengeluarkan kendaraan untuk bule. Karena sekarang gampang sekali bule tidak punya izin tinggal atau Kitas boleh beli motor langsng, harusnya itu tidak boleh, kecuali punya Kitas atau identitas di indonesia," katanya kepada Tribun Bali.
Setelah banyak ditemukan WNA yang mengendarai kendaraan rental dengan mengganti pelat nomornya, PRM Bali pun menyidiki unit-unit yang disewakam ke bule.
Kata Maha, PRM juga mengedukasikepada bule yang menyewa kendaraan untuk menaati aturan lalulintas.
"Kita sudah sepakat, jika ditemukan bule yang mengganti pelat motor kita, maka bule itu akan kita denda lagi," jelasnya.
Sementara itu, adanya imbauan wajib yang dikeluarkan Polresta Denpasar membuat pengusaha rental motor bernapas lega.
Pemilik rental motor di daerah Kartika Plaza Kuta, Adi Kribo (30), mengatakan, didasari imbauan itu membuat pemilik rental punya ketegasan sikap yang dapat mereka tetapkan kepada penyewa motor.
Menurut Adi, beberapa fenomena pelanggaran yang dilakukan penyewa, khususnya WNA tersebut harusnya tak terjadi.
“Kalau dari kami selalu gunakan pelat yang sesuai, saya berani jamin itu. Fasilitas juga kami berikan helm 2 buah dan jas hujan. Beserta surat-surat dalam bentuk fotokopi. Kami juga tawarkan phone holder kepada penyewa yang mungkin butuh melihat HP saat gunakan maps. Jadi harusnya tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Selasa.