Sedangkan untuk calon penerima yang sudah dua kali mengakses sebesar 7 persen, untuk yang sudah tiga kali sebesar 8 persen dan untuk yang keempat kali sebesar 9 persen.
Baca juga: Update KUR BRI 2023: Awal Pembukaan, Rp 12 Triliun Siap Disalurkan untuk Debitur pada Maret 2023
Baca juga: Usulan Bunga KUR Bank Himbara 0 Persen, Dirut BRI: Kita Siap untuk Support, Bank Tidak Akan Rugi
Jangka waktu pinjaman KUR paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan paling lama 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
Calon penerima KUR Mikro setidaknya memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
2). KUR Kecil
KUR Kecil adalah pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
Bunga yang ditetapkan sebesar 6 persen untuk yang baru pertama kali mengakses KUR Kecil.
Sedangkan untuk calon penerima yang sudah mengakses kedua kalinya sebesar 7 persen, ketiga kalinya sebesar 8 persen dan keempat kalinya sebesar 9 persen.
Jangka waktu pinjaman KUR Kecil paling lama 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
Calon penerima wajib memiliki usaha produktif minimal sudah berjalan 6 bulan.
Selain aturan baru terkait suku bunga, ada juga aturan mengenai penyertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan calon penerima KUR.
Dan untuk calon debitur dengan pinjaman di atas Rp50 juta juga wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bank BRI juga menambahkan bahwa saat ini masyarakat sudah dapat mengajukan pinjaman KUR ke Kantor BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen persyaratan.
Baca juga: Simak Aturan Terbaru KUR BRI 2023, Terdapat Graduasi Suku Bunga KUR Mikro dan KUR Kecil
Baca juga: KUR BRI 2023 Resmi DIBUKA, Lakukan Pengajuan Sekarang! Plafon Di Atas Rp50 Juta Wajib Sertakan NPWP
Dokumen persyaratan tersebut antara lain:
-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
-Kartu Keluarga (KK)