TRIBUN-BALI.COM – Update KUR BRI 2023: Hari Keempat Dibuka, Simak Persyaratan Terbaru menurut Kemenko Perekonomian
Berikut ini merupakan beberapa persyaratan terbaru untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat BRI 2023.
Menuju hari keempat pembukaan program Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 sejak resmi dibuka pada Senin 6 Maret 2023 lalu.
Terdapat perubahan aturan terbaru mengenai KUR BRI 2023 yang wajib diketahui oleh calon debitur.
Persyaratan dan beberapa aturan terbaru ini diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023 terdapat sejumlah poin aturan baru.
Dalam aturan ini terdapat beberapa perubahan peraturan terkait suku bunga dan persyaratan seperti dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dilansir dari Kompas.com, menurut VP Micro Sales Management Division PT BRI Tbk, Asep Nugraha Sukma, secara administrasi pengajuan KUR BRI 2023 masih tetap membutuhkan dokumen BPJS Ketenagakerjaan serta legalitas surat keterangan usaha atau Nomor Induk Berusaha.
Baca juga: KUR BRI pada Sektor Perikanan di Tahun 2022 Capai Kesuksesan, Rp 7,2 Triliun Berhasil Disalurkan
Baca juga: KUR BRI 2023: Dapatkan Pinjaman dengan Plafon Hingga Rp500 Juta, Pastikan Ada BPJS Ketenagakerjaan
Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan ini, menurutnya agar masyarakat lebih waspada dan sadar akan beberapa risiko yang mungkin akan timbul.
"Agar masyarakat lebih aware akan risiko yang mungkin timbul.
Yang pinjam di atas Rp 100 juta itu BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk melindungi pekerjanya, juga sama dengan BPJS Kesehatan," ungkap dia.
Melansir TribunJateng, pendapat lain mengenai aturan penerima KUR yang wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan, juga diungkapkan oleh Aep, Wakil Bupati Karawang, dan juga Imam Santoso selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang.
"Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, " kata Aep, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dengan Perbankan Karawang, pada Senin 6 Februari 2023.
Aep menilai, dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak bakal merugikan perbankan.
Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk mekanismenya, nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu contoh yang sudah itu tadi ada pedagang ayam, dia baru daftar dua bulan.
Baca juga: Komitmen BRI terhadap Penyaluran KUR ke Sektor Perikanan, Kolaborasi BRI dan KKP melalui KUSUKA
Baca juga: BRISPOT Digitalisasi Penyaluran Kredit, BRI: Saat Ini BRI Mampu Cairkan KUR Rp 1 Triliun per Hari
Suaminya itu meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Tadi cair sekitar Rp42 juta, " katanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama.
Preminya sebesar Rp16. 500 per bulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp42 juta.
"Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, " katanya.
Sementara itu, untuk penetuan suku bunga terdapat perubahan pada suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil BRI.
Hal ini tentunya sangat penting untuk diperhatikan oleh para calon debitur KUR BRI 2023.
Lalu, bagaimana perubahan dan ketentuan pada KUR Mikro dan KUR Kecil sekarang?
Simak selengkapnya dalam artikel ini, berikut aturan terbaru pinjaman KUR 2023:
1). KUR Mikro
KUR Mikro adalah pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta.
Suku bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 6 persen untuk calon penerima yang baru pertama kali mengakses KUR Mikro.
Sedangkan untuk calon penerima yang sudah dua kali mengakses sebesar 7 persen, untuk yang sudah tiga kali sebesar 8 persen dan untuk yang keempat kali sebesar 9 persen.
Baca juga: Update KUR BRI 2023: Awal Pembukaan, Rp 12 Triliun Siap Disalurkan untuk Debitur pada Maret 2023
Baca juga: Usulan Bunga KUR Bank Himbara 0 Persen, Dirut BRI: Kita Siap untuk Support, Bank Tidak Akan Rugi
Jangka waktu pinjaman KUR paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan paling lama 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
Calon penerima KUR Mikro setidaknya memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
2). KUR Kecil
KUR Kecil adalah pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
Bunga yang ditetapkan sebesar 6 persen untuk yang baru pertama kali mengakses KUR Kecil.
Sedangkan untuk calon penerima yang sudah mengakses kedua kalinya sebesar 7 persen, ketiga kalinya sebesar 8 persen dan keempat kalinya sebesar 9 persen.
Jangka waktu pinjaman KUR Kecil paling lama 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
Calon penerima wajib memiliki usaha produktif minimal sudah berjalan 6 bulan.
Selain aturan baru terkait suku bunga, ada juga aturan mengenai penyertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan calon penerima KUR.
Dan untuk calon debitur dengan pinjaman di atas Rp50 juta juga wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bank BRI juga menambahkan bahwa saat ini masyarakat sudah dapat mengajukan pinjaman KUR ke Kantor BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen persyaratan.
Baca juga: Simak Aturan Terbaru KUR BRI 2023, Terdapat Graduasi Suku Bunga KUR Mikro dan KUR Kecil
Baca juga: KUR BRI 2023 Resmi DIBUKA, Lakukan Pengajuan Sekarang! Plafon Di Atas Rp50 Juta Wajib Sertakan NPWP
Dokumen persyaratan tersebut antara lain:
-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Akta Nikah
-NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)
-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), untuk plafond di atas Rp50 juta
Sebagai tambahan informasi, Bank BRI pada tahun 2023 ini menyediakan 3 jenis KUR.
Yaitu KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.
Bersumber dari website resmi BRI, ada 3 jenis KUR 2023 yang ditawarkan antara lain KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI Bank BRI.
Ketiganya memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda.
Kriteria pengajuan KUR BRI 2023 untuk masing-masing jenis KUR adalah sebagai berikut:
1). Syarat KUR Mikro BRI
Pinjaman Rp10 – Rp50 Juta
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
2). Syarat KUR Kecil BRI
Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.
- Jenis Pinjaman:
A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.
B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan sesuai dengan peraturan bank
3). Syarat KUR TKI Bank BRI
- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.
- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
(*)
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul “Simak Suku Bunga dan Tips Sebelum Ajukan KUR BRI 2023”