TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung kini makin menggencarkan pelaksanaan vaksinasi rabies di wilayahnya.
Hal itu dilakukan pasca ditemukannya kasus gigitan anjing rabies.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui, Dinas Pertanian dan Pangan setempat kini menurunkan 55 orang untuk melakukan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di seluruh Kabupaten Badung.
Jumlah sasarannya sendiri mencapai 82 ribu ekor HPR.
Kadisperpa Badung I Wayan Wijana mengatakan, setiap tahunnya akan dilakukan vaksinasi kepada HPR.
Hal ini tentunya diharapkan memutus perkembangan kasus Rabies.
“Vaksiniasi ni terus kita gencarkan. Tim vaksinasi sendiri memiliki sasaran 82 ribu HPR,” katanya
Menurutnya, tim vaksinasi yang disiapkan sebanyak 55 orang yang dibagi menjadi 3 tim yang menyasar wilayah Badung selatan tengah dan utara.
Vaksinasi ini pun telah digencarkan sejak Januari 2023, dengan capaian 1.910 ekor HPR.
Kemudian pada Februari 2023 vaksinasi telah mencapai 28.069 ekor HPR.
“Sehingga secara keseluruhan capaian vaksinasi rabies sebanyak 29.979 ekor HPR atau 36,32 persen dari jumlah target 82.543 ekor HPR,” bebernya
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa juga melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait bagaimana pengendalian terhadap resiko penyakit rabies.
Pihaknya pun berharap tidak ada kasus rabies yang berkembang di Badung.
“Kita harus lakukan langkah antisipasi sejak awal, sehingga kondisi perkembangan penyakit rabies di Kabupaten Badung sedini mungkin harus kita antisipasi dan tekan, bahkan secepat mungkin jangan sampai terjadi. Sudah ada kejadian kasus-kasus yang waktu ini terjadi seperti di Legian dan ditempat lainnya yang sudah kita tangani dengan baik atas sinergi dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap tidak lagi ada kejadian kasus-kasus yang berkembang dan meluas di Kabupaten Badung. Diakui rabies dinilai isu yang sangat sensitif khususnya di bidang pariwisata.