Cemburu Buta Jadi Alasan Mantri S Suntik Mati Kepala Desa Salamunasir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. - Keluarga kepala desa di Banten yang dibunuh Mantri S minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana 

Korban mengalami kejang dan pingsan, hingga dilarikan ke RSUD Banten.

Namun, korban diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten.

Sementara itu, mantri S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota sejak Minggu malam.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Motif Pembunuhan Kades di Banten Diduga karena Cemburu, Pelaku Minta Klarifikasi Isu Perselingkuhan

 

 

 

Berita Terkini