Selain kelima poin hasil yang disepakati diatas pihak BEM PM Unud juga meminta dan mendorong Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi SPI mahasiswa baru yang menyeret Rektor menjadi tersangka.
Pada audiensi ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Mahasiswa BEM Unud, Ketua dan Wakil Ketua DPM Unud, jajaran Rektorat Unud, jajaran Dekanat 13 Fakultas Unud, Ketua BEM Fakultas di lingkungan Unud dan perwakilan mahasiswa serta mahasiswa Unud.
Rektor Unud Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara M.Eng tidak hadir bertemu langsung dengan mereka dikarenakan menghadiri agenda di Jakarta tetapi informasi yang didapatkan bahwa beliau ke Jakarta dipanggil oleh Mendikbudristek terkait penetapan tersangka dugaan korupsi SPI.
(*)