Maman Supratman Ayah Dody Prawiranegara Ngaku Merekam Pembicaraan dengan Teddy Minahasa

Maman Supratman Ayah Dody Prawiranegara Ngaku Merekam Pembicaraan dengan Teddy Minahasa

istimewa
Sang ayah Dody merupakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. Dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui sang anak yang ditangkap oleh penyidik karena dugaan kasus peredaran narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menghadirkan saksi sang ayah Irjen Pol. Purn. Maman Supratman, Rabu (15/3/2023).

Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Maman Supratman tersedu-sedu.

Maman Supratman mengaku setelah ditelpon Teddy Minahasa diminta pihak keluarga untuk tidak lihat media massa.

Baca juga: GEMPAR, Anita Cepu Ngaku Kerap Tidur Bareng Irjen Teddy Minahasa, Hingga Ngaku Jadi Istri Siri

"Ketika dia (Teddy Minahasa) menyampaikan apa yang disebutkan oleh saksi tadi. Bahkan disebut saya yang akan menanggung seluruh biaya. Apakah jawaban saksi ke beliau saat itu," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.

"Saya bilang saya tidak menangani itu, yang menangani adalah istrinya yang bernama Rakhma," jawab Irjen (Purn) Maman Supratman di persidangan.

Kemudian Majelis Hakim mempertanyakan apakah saksi kembali dihubungi oleh Tedy Minahasa.

"Tidak ada Yang Mulia,"

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Perintah AKBP Dody Prawiranegara Tukar Sabu dan Tawas

Kemudian terdengar suara Irjen (Purn) Maman Supratman di persidangan tersedu menceritakan dirinya diminta pihak keluarga untuk tidak melihat media massa.

"Mohon Izin Yang Mulia, sejak kejadian itu istri dan anak-anak saya, melarang saya, untuk baca koran, mendengar berita, dan buka YouTube, begitu Yang Mulia," cerita Irjen (Purn) Maman Supratman dengan suara yang tersedu.

Adapun sebelumnya Ayahanda terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman bersaksi di persidangan bahwa dirinya ditelepon Tedy Minahasa meminta anaknya bergabung dalam kasus peredaran narkoba.

"Ini ada fakta yang ingin ditanyakan ada intervensi dari pihak Tedy Minahasa setelah terdaftar ditangkap polisi sebagaimana cerita dari saksi tadi coba ceritakan dulu secara singkat," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.

"Kurang lebih tanggal 19 Oktober jam 14.30 WIB saya mendapatkan informasi bahwa 'Pah nanti ada Tedy Minahasa mau telepon' biasanya telepon masuk tanpa ada namanya tidak saya angkat," jawab Irjen (Purn) Maman.

"Karena ini saya ada informasi, saya bilang kepada anak saya, 'Kalau nanti Papah dapat telepon kamu rekam ya' tidak lama ada telepon masuk, tidak ada namanya saya lupa nomor teleponnya," lanjutnya.

"Saya bilang dari mana ini, kemudahan dijawab 'Saya Teddy Minahasa yang ada masalah dengan Dody, saya minta Dody bergabung dengan saya dan seluruh biaya akan saya tanggung'" cerita Irjen (Purn) Maman.

Kemudian Irjen (Purn) Maman menjawab bahwa ia punya penyakit jantung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved