Rektor Unud Ditetapkan Tersangka

BEM Unud Tuntut Transparansi SPI, Rektor: Bukan Kembalikan Rp 1,8 M, tapi yang Kelebihan Bayar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng hadiri audiensi dengan BEM Unud yang bertempat di Ruang Bangsa Rektorat Unud pada, Jumat 17 Maret 2023 - BEM Unud Tuntut Transparansi SPI, Rektor: Bukan Kembalikan Rp 1,8 M, tapi yang Kelebihan Bayar

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Audiensi antara BEM Universitas Udayana dan Rektor Unud, Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara MEng digelar di Ruang Bangsa Rektorat Unud kampus Bukit Jimbaran, Badung, Bali, Jumat 17 Maret 2023.

Audiensi yang membahas kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) anggaran tahun 2018/2019 sampai 2022/2023 ini dihadiri lengkap oleh ketiga Wakil Rektor Unud.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan, dalam audiensi tersebut, selain membahas SPI juga membahas terkait fasilitas Unud yang belum memadai serta mahasiswa yang dinilai terlalu dipaksakan pindah belajar di kampus Jimbaran.

“Yang hari ini kami tuntut adalah SPI. Dan SPI secara riil kami akui sah secara nasional hampir semua PTN ada SPI. Dan memang itu bentuk ,nyata tapi jangan dikomersilkan. Tadi Rektor mengatakan dengan tegas semua sepakat SPI harus dihapuskan, tetapi beliau akan meminta solusi dari Kementerian sehingga kami akan bersurat ke Kementerian,” jelas Padma, panggilan akrabnya.

Baca juga: Rektor Hadiri Audiensi Dengan BEM Unud, Perjelas Maksud Pengembalian Dana SPI 1,8 Miliar

Menurut Padma, sudah 5 tahun SPI ini, namun jika dihapuskan, Unud belum ada jalan keluarnya.

Dan hari ini pun BEM Unud minta untuk dilibatkan terkait penerimaan dana SPI dari mahasiswa baru.

Ia menekankan jangan sampai SPI ini dibuat agar mahasiswa dapat lulus melalui jalur mandiri.

“Semua bertanya-tanya ketika SPI ditaruh di awal sebelum melakukan tes. Otomatis secara psikologis orang akan berpikir, semakin besar nilainya maka semakin besar peluang lolosnya. Tapi rektor membantah dengan mengatakan, ada 50 persen siswa baru yang lolos jalur mandiri dengan memilih SPI Rp 0 (nol rupiah). Tapi karena belum adanya sistem yang benar, otomatis itu hanya omong kosong, menurut kami,” tandasnya.

Menurutnya, ketika SPI tidak berlakukan lagi, Unud yang notabenenya sebagai universitas terbesar di Bali sangat memungkinkan untuk tetap melakukan pembangunan.

Terlebih, katanya, Unud memiliki banyak lahan.

Dan menurutnya, seharusnya Prof Antara menepati janjinya ketika pemilihan Rektor yang mengatakan akan fokus untuk penetapan aset yang Unud miliki.

“Seharusnya Rektorat hari ini memanfaatkan aset Unud yang dimiliki. Kita juga memiliki lahan-lahan yang luas untuk pembangunan, seharusnya bisa clear,” katanya.

Terkait dana SPI yang akan dikembalikan, menurutnya, hal tersebut lucu.

Menurutnya, Rektorat menilai hal tersebut bukanlah sebuah kesalahan yang fatal.

Padahal menurutnya angka tersebut jika digunakan untuk kegiatan perekonomian pada keluarga mahasiswa sudah bisa untuk membeli apa saja.

Angka Rp 1,8 miliar dikatakannya bukan sebuah angka yang kecil, namun malah di-branding seolah itu hal yang sangat biasa dan tidak terlalu berpengaruh.

Audiensi itu, kata Padma, berlangsung cukup panas hingga akhirnya belum ditemukan titik terang yang tepat.

Sehingga akhirnya Prof Antara akan mengadakan audiensi lagi, Jumat 24 Maret 2023.

Sementara untuk pengajuan praperadilan yang sedang dibahas oleh Unud, Bagus mengatakan dengan Unud akan mengajukan praperadilan terbukti bahwa pimpinan di Unud masih merasa benar.

“Kalau yang namanya praperadilan kan kesannya menantang, berarti secara garis besar kami melihat Rektor masih berani untuk melawan pihak Kejati. Dalam tanda kutip di sini berarti masih merasa benar. Sehingga kami akan mengamati kasus yang berlangsung,“ katanya.

Seusai audiensi, Rektor Unud, Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara MEng menjelaskan tentang SPI yang belakangan ini santer diberitakan.

“Pertama, tentang SPI, segala sesuatu terkait SPI sudah kita sampaikan, bahwa kegunaannya memang untuk operasional universitas. Jadi SPI itu masih sangat kita perlukan,” kata Prof Antara ketika dihubungi melalui telepon.

Pertemuan digelar kembali Jumat depan karena ada poin-poin yang belum dilakukan kesepakatan.

Pada 24 Maret tersebut akan dilakukan diskusi yang lebih komplet lagi karena menurutnya, supaya jangan mengambil keputusan terburu-buru.

Poin-poin yang dibahas dalam audiensi tersebut yakni SPI yang seharusnya tidak mempengaruhi lolos tidaknya seorang calon mahasiswa baru, berbasis aplikasi, kapan sebaiknya mahasiswa itu membayar, dan apakah memungkinkan saat dia sudah lolos diterima di Unud.

“Tidak masalah lah setelah dia lolos yang penting kita atur mekanismenya supaya tidak ada pemanggilan. Itu saja yang diatur. Kemudian yang lain-lain, zaman sekarang ini kan kalau memungkinan kita beri nyicil, ya seperti itu,” imbuhnya.

Terkait rencana pengembalian dana SPI Rp 1,8 miliar kepada orangtua mahasiswa, Prof Antara membantah. Menurutnya, dana tersebut bukanlah dana hasil korupsi.

“Bukan seperti itu. Dikira nanti itu betul-betul korupsi. Sebetulnya itu, kuasa hukum yang akan mengoreksi. Sebetulnya itu bukan mengembalikan. Ada yang secara tidak sengaja bayar ya itu bahkan secara sukarela. Misalnya, mestinya SPI-nya Rp 2 juta dia bayar Rp 2,1 juta. Itu kan memungkinkan diambil, tetapi memakai permohonan gimana nanti bisa dikeluarkan karena itu sudah di Kas Negara. Itu maksudnya,” jelasnya.

Ia menuturkan, dana tersebut sudah masuk ke Kas Negara dan dihitung dari kelebihan membayar.

Nantinya bagi mahasiswa yang merasa kelebihan membayar dengan kesadarannya sendiri agar melakukan permohonan.

“Jadi ada tata cara, mekanisme mengembalikan dana masyarakat yang telanjur masuk ke kas negara,” katanya. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini