Berita Bali

Wacana Larang Turis Asing Sewa Motor, KBRM Bali Beri Solusi Bijak dan Ungkap Dampak Negatifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Besar Rental Motor Bali saat menggelar pertemuan di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Sabtu 18 Maret 2023 malam.

Ketika ditemui di High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali sekaligus Ketua BPD PHRI Bali, Prof. Tjok. Oka Sukawati mengatakan larangan wisman berkendara di Bali merupakan sebuah bentuk penertiban. 

“Kita lihat karena sesungguhnya pemanfaatan sepeda motor bukanlah hal yang baru, dari dulu bahkan sampai sekarang sangat membantu karena tidak semua objek (wisata) terjangkau oleh roda empat. Jadi, larangan itu hanya salah satu dari penertiban,” jelasnya pada, Senin 20 Maret 2023. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan, akan melihat kondisi di lapangan dan akan mengkaji lebih jauh lagi yang mana yang boleh dan tidak boleh untuk wisatawan.

Sementara itu, saat ini ada pada persoalan baik dari penyewa dalam hal ini wisatawan atau pun yang menyewakan sendiri.

Jika sebelum Covid-19 ada sebuah wadah yang dinamakan Bakor untuk membina usaha-usaha di sektor pariwisata. 

“Ini yang sekarang mohon maaf setelah Covid-19,kita tidak lagi memakai pola-pola seperti itu sehingga penyewaanya bebas, bisa dibayangkan tidak suatu saat orang menyewa dikasih STNK asli dan dibawa ke luar pulau atau nanti kerja sama dengan orang jahat, motornya dicuri dibilang hilang dan STNK dibawa. Itu kan bisa terjadi suatu saat meningkat hal seperti itu,” paparnya.

Ia juga mengatakan kedepannya akan kembali dilihat apakah akan ada STNK khusus dan berlaku di Bali saja.

Pada usaha persewaan sendiri sebetulnya terdapat latihan untuk jalur transportasi. Dan ini yang belum dipahami.

Selain itu, wisman harus memiliki bukti SIM sebagai SIM Internasional bahwa mereka layak berkendara di Bali.

“Inilah yang perlu kita tertibkan dan kaji lebih mendalam lagi,” ujarnya. 

Rencananya Pemprov Bali akan memanggil Asosiasi Rental kendaraan di Bali untuk mengkomunikasikan terkait larangan penggunaan kendaraan pada wisman di Bali.

Ia juga mendengar beberapa hari yang lalu terdapat semacam gerakan usaha untuk menghimpun asosiasi persewaan kendaraan ini. 

“Saya dengar ada juga baru kredit motor kemudian cicilan diharapkan dari sewa menyewa dan hal itu menjadi pertimbangan kami,” katanya.

Maraknya pelanggaran berkendara terutama oleh WNA yang menyewa kendaraan di Bali membuat Polda Bali beserta jajaran kembali melakukan tilang manual.

Hal tersebut dilakukan akibat dari banyaknya plat nomor kendaraan yang dipalsukan maupun tidak sesuai dengan peraturan.

Halaman
123

Berita Terkini