TRIBUN-BALI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar melakukan kerjasama dengan Bank BPD Bali, dalam rangka program dan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dan KUR kecil.
Perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), dengan BPD Bali tentang perlindungan debitur KUR dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dihadiri Dirut Bank BPD Bali, Nyoman Sudharma.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik, serta jajaran di Denpasar.
Opik Taufik mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, para penerima KUR dan atau debitur UKM yang menjadi nasabah KUR di Bnak BPD Bali didaftarkan sebagai peserta aktif program BPJamsostek.
Ia pun mengapresiasi apa yang dicapai BPD Bali, dan kerjasama yang dilakukan selama ini dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Secara keseluruhan BPD Bali menjadi salah satu perusahaan peserta platinum, yang melaksanakan semua program yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya yang dikelola BPJamsostek Cabang Bali Denpasar.
Baca juga: Buka Paksa Portal TNBB di Buleleng Saat Nyepi Kemarin, Ini Tanggapan PHDI Bali
Baca juga: VIRAL! Oknum Warga Buka Paksa Portal di TNBB, Ingin Berwisata Saat Nyepi, 2 Pelaku Diamankan Polisi
“Bisa dikatakan tidak semua BPD di Indonesia yang bisa menerapkan semua program BPJS Ketenagakerjaan seperti BPD Bali.
Pertama dari sisi kepatuhan, BPD Bali perusahaan paling patuh dari kepesertaan juga program yang dijalankan,” katanya.
Opik berharap ke depan selain program yang terlaksana tahun sebelumnya, program-program lainnya juga bisa berjalan seperti diharapkan.
Kerjasama yang terjalin ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan yang memiliki tujuan yang sama, yakni menjalankan amanah negara untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja khususnya pelaku usaha kecil.
Diharapkan menjadi dukungan penuh dalam pemberian perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR Bank BPD Bali. (*)