TRIBUN-BALI.COM –10 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, Berkumur dan Keramas Ternyata Diperbolehkan Asal Tak Belebihan
Berikut ini akan dirangkumkan beberapa hal yang ternyata boleh dilakukan saat berpuasa.
Banyak orang beranggapan bahwa melakukan sejumlah hal di bawah ini dapat membatalkan puasa.
Namun, terdapat beberapa hadist dan hukum yang menjelaskan bahwa asal tidak dilakukan secara berlebihan, maka puasa tidak dianggap batal.
Pengetahuan ini sangat penting dipahami oleh umat muslim yang menjalankan puasa.
Tak lain dan tak bukan adalah agar menjadikan ibadah puasa kita lebih sempurna.
Bersumber dari Buku Panduan Ramadhan: Bekal Meraih Ramadhan yang Penuh Berkah, berikut ini adalah beberapa hal yang diperbolehkan dan tidak akan menimbulkan batalnya puasa beserta hadist yang menguatkan:
Baca juga: Ketahui 5 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Termasuk Makan Minum dan Muntah dengan Sengaja
1). Berkumur-kumur dan Memasukkan Air ke dalam Hidung Asal Tidak Berlebihan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ًالاِسْ تِنْشَ اق ِ إِلا ّ َ أَن ْ تَكُ ون َ صَ ائِم ِ وَبَالِغ ْ ف
Artinya: “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.”
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan:
“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) dibolehkan bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa.
Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.”
2). Mandi dan Menyiramkan Air di Kepala untuk Membuat Segar
Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya (karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik) dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa”
3). Bersiwak Ketika Berpuasa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
َمَرْ تُ ُم ْ بِالسّ ِ وَ اك ِ عِنْد َ كُل ّ ِ وُضُ وءل لَوْ لا َ أَن ْ أَشُ ق ّ َ عَل َ أُمَّتِى
Artinya: “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.”
Bersiwak ternyata diperbolehkan untuk dilakukan setiap saat, termasuk saat berpuasa.
Adapun pasta gigi lebih baik tidak digunakan ketika berpuasa karena pasta gigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakannya.
Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang.
Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.
Baca juga: 6 Keutamaan Besar Sholat Dhuha di Bulan Ramadhan 2023, Bawa Kecukupan Rizki hingga Penghapus Dosa
4). Menelan Dahak
Menurut Madzab Hanafiyah dan Maikiyah, menelan dahak tidak membatalkan puasa karena dianggap sama seperti air ludah dan bukan sesuatu yang asalnya dari luar.
5). Menelan Sesuatu yang Sulit Dihindari
Seperti masih ada sisa makanan yang ikut pada air ludah dan itu jumlahnya sedikit serta sulit dihindari.
Juga seperti darah pada gigi yang ikut bersama air ludah dan jumlahnya sedikit.
Maka seperti ini tidak mengapa jika tertelan.
Namun jika darah atau makanan lebih banyak dari air ludah yang tertelan, puasanya menjadi batal.
6). Mencicipi Makanan Selama Tidak Masuk Dalam Kerongkongan
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.”
Yang termasuk dalam mencicipi adalah mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan seperti membantu mengunyah makanan untuk anak kecil.
Baca juga: Sambut Ramadhan 2023, Simak Tips Jitu Khatam Al-Quran selama Bulan Ramadhan, Tanamkan Niat Tulus
7). Bercelak dan Menggunakan Tetes Mata
Bercelak dan tetes mata tidaklah membatalkan puasa.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak mengapa bercelak untuk orang yang berpuasa.”
Disini, tetes mata juga dianalogikan seperti bercelak.
8). Bekam dan Donor Darah Selama Tidak Membuat Lemas
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihrom dan berpuasa.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?”
Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”
Imam Asy Syafi’i rahimahullah dalam Al Umm mengatakan, “Jika seseorang meninggalkan bekam ketika puasa dalam rangka kehati-hatian, maka itu lebih aku sukai.
Namun jika ia tetap melakukan bekam, aku tidak menganggap puasanya batal.”
Termasuk dalam pembahasan bekam ini adalah hukum donor darah karena keduanya sama-sama mengeluarkan darah sehingga hukumnya pun diqiyaskan (dianalogikan).
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023: Simak Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil Saat Ingin Berpuasa
9). Mendapati Waktu Fajar dalam Keadaan Junub
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
يُدْرِكُهُ الْفَجْ رُ فِ رَمَضَ انَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَي" عليه وسلملاللص"ِ َ ّ قَدْ كَانَ رَسُ ولُ الل حُلُم ٍ فَيَغْتَسِ ل ُ وَيَصُ وم"
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa”
10). Bercumbu dan Mencium Istri Selama Aman dari Keluarnya Mani
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar bin Al Khaththab, beliau berkata:
َفَقُلْتُ صَ نَعْتُ الْيَوْم"عليه وسلملاللص" َ ّا صَ ائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَْما فَقَبَّلْتُ وَأَنهَشَ شْ تُ يَو " أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْ مَضْ ت"عليه وسلملاللص"ِ َ ّا صَ ائِمٌ فَقَالَ رَسُ ولُ اللَأَمْراًعَظِيماًقَبَّلْتُ وَأَن " فَفِيم " عليه وسلمل الل ص" ِ َ ّ قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُ ولُ الل " " ٌ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَ ائِم "
“Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?”
Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?”
Nah itulah beberapa hal yang diperbolehkan untuk dilakukan saat berpuasa.
Dalam melakukan sesuatu, hendaknya kita tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadist serta sunnah Rasulullah SAW.
Apa yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan suatu sunnah yang apabila kita ikuti akan mendapatkan pahala lebih.
Semoga kita senantiasa bisa tetap menjaga puasa kita agar sempurna dan dapat diterima oleh Allah SWT.
(*)