Sugiarta menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kadisparbud Provinsi Bali, hasil penilaian tersebut belum final sebab masih ada masa sanggah.
Terhadap permintaan klarifikasi ini tentu akan dibuktikan dengan data asli.
Apakah nilai yang diberikan sudah sesuai antara dokumen asli dengan hasil rekapitulasi, atau memang ada kesahalan input.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ada perubahan juaranya," ucap dia.
Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangli ini, meyakinkan independensi para juri dalam menilai ogoh-ogoh.
Pihaknya juga sudah berkali-kali menekankan tim juri agar menilai ogoh-ogoh secara objektif.
"Tiang yakinkan dari awal dibentuk tim juri, termasuk saat penilaian hingga pleno, tim juri sudah kamu arahkan agar menilai seobjektif mungkin," tandasnya. (*)