Diberitakan sebelumnya, Kapal perang TNI AL Ki Hajar Dewantara rencananya akan ditenggelamkan di perairan laut Kecamatan Tejakula.
Kapal ini nantinya akan dijadikan sebagai destinasi wisata bahari baru di Bali.
Wisata bahari ini akan dikelola dengan tripartit. Mengingat kewenangan perairan laut ada di Pemprov Bali, sementara status kapal menjadi Pemkab Buleleng, dan pengelolaanya akan diserahkan pada Bali Tourism Board (BTB).
Selain menjadikan kapal perang rersebut sebagai destinasi, BTB juga akan membangun museum dan membuat replika dari kapal tersebut.
Museum ini dibuat untuk memberikan edukasi kepada wisatawan, terkait sejarah dari kapal. (*)