TRIBUN-BALI.COM – Jumlah THR dan Gaji 13 ASN 2023 Berubah? Bendahara Negara: Disesuaikan dengan Perekonomian Saat Ini
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan mulai dibagikan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Keterangan itu telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers secara virtual pada Rabu 29 Maret 2023.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ucap Sri Mulyani.
Akan terdapat perubahan terkait besaran atau jumlah THR dan Gaji 13 untuk ASN di tahun 2023 ini.
Dan kemungkinan jumlahnya berkurang atau lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Mengenai besaran THR ASN 2023 akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini akibat ketidakpastian ekonomi global.
Hal itu diungkapkan oleh Bendahara Negara atau yang biasa disapa ibu Ani.
"Ini tentu karena kondisi APBN juga sudah membaik.
Namun kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa, jadi keseimbangan dilakukan," tegasnya.
Baca juga: Berapa Besaran Rincian THR dan GAJI 13 untuk ASN Tahun 2023? Termasuk Gaji Pokok hingga Tunjangan
Tahun 2023 ini, komponen THR berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaj/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional//umum) dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Sementara itu untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja, juga diberikan bagi ASN daerah," paparnya.
Selain itu, Ani memaparkan, THR tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, prajurit, TNI, Polri dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang.
"ASN daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru, ASN daerah, yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527,4 ribu orang," tuturnya.