Anas Urbaningrum Bebas

Sambut Bebasnya Anas Urbaningrum, Simpatisan Kenakan Baju Putih

Penulis: Putu Candra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gede Pasek Suardika saat memberikan penjelaskan terkait dengan bebasnya Anas Urbaningrum.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) akan menghirup udara bebas usai menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023.

Bebasnya Anas pun akan disambut oleh simpatisan yang mengenakan baju putih.

Hal ini disampaikan advokat, politisi sekaligus ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika. 

"Besok jam 2 siang beliau akan keluar dari Lapas Sukamiskin. Sore ini saya akan ke Bandung untuk persiapan menyambut beliau (Anas Urbaningrum). Kami sepakat akan mengenakan baju putih sebagai simbol memulai dari yang baru dan ke arah perjuangan yang baru juga," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin, 10 April 2023.

Lebih lanjut dikatakan Pasek Suardika, usai menjemput Anas Urbaningrun, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama.

Anas lalu akan menuju Blitar untuk bertemu ibunya.

"Besok saya bertemu beliau. Sore ini saya berangkat. Jadi habis buka puasa bersama, tarawih lanjut ke Blitar. Kami Akan menempuh jalur darat bersama mas Anas," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas Urbaningrum dijatuhi pidana 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tak hanya itu, Anas Urbaningrum juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS. 

Selain itu hak politik Anas Urbaningrum dicabut, dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara. (*)

Berita Terkini