Berita Denpasar

Ditinggal Mudik ke Bojonegoro, Rumah Kos di Denpasar Disatroni Maling, Uang dan Perhiasan Raib

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Putu Kartika Viktriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di rumah kos milik Duwi Ambarwati di Jalan Pulau Serangan, Denpasar, Bali. Terpantau personel Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat tengah menanyakan Duwi soal insiden kemalingan tersebut.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nasib naas menimpa Duwi Ambarwati (37), seorang ibu rumah tangga asal Bojonegoro, Jawa Timur.

Pasalnya, rumah kos yang dihuninya, di Jalan Pulau Serangan, Denpasar, Bali, itu disatroni maling saat ditinggal mudik bersama sang anak pada Jumat 21 April 2023 lalu.

Hal tersebut diketahuinya ketika ia sampai di rumah kosnya, di Jalan Pulau Serangan, Denpasar, Bali, pada Senin 24 April 2023 sekitar pukul 21.20 Wita.

Kecurigaannya bermula ketika pintu rumah kosnya tak seperti keadaan semula yakni besi pengganjal bagian atas pintu terbuka.

Selain itu, lampu kamar yang semula dimatikannya sebelum mudik, kini didapati telah menyala.

“Awalnya saya masuk rumah, pintu depan tidak seperti yang pertama saya tinggal, saya kunci. Terus lampu kamar itu menyala, padahal saya tinggal itu lampu keadaan mati,” ungkap Duwi saat ditemui Tribun Bali di rumah kosnya pada Senin 24 April 2023 malam.

Curiga ada yang tak beres, Duwi bergegas menuju kamarnya dan mendapati lemarinya telah terbuka.

Selain itu, dompet serta surat-surat telah berserakan di atas kasurnya.

“Saya masuk, melihat lemari kebuka. Dompet, surat-surat ada di kasur,” terang Duwi kepada Tribun Bali.

Baca juga: Ditinggal Mudik Lebaran, Bengkel Las di Denpasar Terbakar

Pasalnya, di dalam dompet tersebut terdapat uang tunai sejumlah Rp 6 juta dan sejumlah perhiasan yang terdiri dari 2 gelang, 2 kalung, 2 anting-anting, 4 cincin, dan 1 gelang kaki.

“Dompet itu isi uang 6 juta (rupiah), sama perhiasan 2 gelang, 2 kalung, 2 anting-anting, cincinnya 4, gelang kaki 1 hilang.”

“Kemungkinan kurang lebih 15 juta untuk perhiasan,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Duwi Ambarwati mengalami kerugian sebesar 21 juta rupiah.

Saat mewawancara korban, personel Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat tiba di kediaman Duwi.

Para personel Kepolisian tersebut kemudian segera memeriksa keadaan rumah kos Duwi dan menanyakan kronologi kejadian.

(*)

Berita Terkini