TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Ditahti Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (27/4/2023).
Saat ditanya awak media, AKBP Achiruddin Hasibuan memilih berlalu dengan pengawalan anggota Propam.
AKBP Achiruddin Hasibuan tampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jins dan masker berwarna putih dan mengenakan sandal jepit.
Baca juga: Followers Twitter Akun Partai Demokrat Hilang, Kantor Elon Musk Didatangi Anak Buah AHY
Saat ditanya, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini bungkam.
Ia memilih tak menjawab pertanyaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.
Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.
Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.
Baca juga: Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Temukan Senjata Laras Panjang
"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,"kata Hadi, Kamis (27/4/2023).
Harta Diblokir PPATK
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.